NAMLEA — Eskalasi amarah ratusan massa unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama masyarakat adat dalam aksi damai pada Senin (18/05/2026) benar-benar mencapai puncaknya. Lantaran diabaikan selama hampir 4 jam berorasi di bawah terik matahari, massa yang berang nekat menerobos barikade keamanan dan mengubek-ubek hingga lantai 2 Kantor Bupati Buru.
Nahas, tidak ada satu pun pejabat teras maupun perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru yang berani menampakkan batang hidungnya, memicu tudingan bahwa para pejabat sengaja kabur dari tanggung jawab.
Sebut Gubernur Pakai “Tangan Besi” Kompi 733 Masariku untuk Rampok Hak Adat
Dalam orasi yang membakar semangat di lapangan, salah satu tokoh orator, Rauf Wabula, membeberkan secara lantang kelicikan penertiban Tambang Emas Gunung Botak. Rauf menegaskan bahwa selama ini masyarakat adat Buru secara kolektif tidak pernah menolak program strategis pemerintah, terbukti dari lancarnya proyek Bendungan Waeapo, proyek panas bumi, hingga pembangunan tiang SUTET.
Namun, untuk urusan Gunung Botak, negara melalui Pemerintah Provinsi Maluku diduga kuat sengaja menggunakan “tangan besi” aparat keamanan demi merampok hak-hak masyarakat adat dan memuluskan jalan bagi korporasi tertentu. Rauf bahkan menyamakan penindasan di Tanah Bupolo ini seperti konflik agraria raksasa yang terjadi di Papua.
“Pihak keamanan dari Kompi 733 Masariku dikerahkan untuk memperketat dan mengunci ruang pencarian nafkah rakyat kecil. Penertiban ini arahnya tidak jelas dan murni demi kepentingan perusahaan swasta. Kunjungan rahasia Gubernur Maluku, Pangdam Pattimura, dan Kapolda di atas Gunung Botak tempo hari juga penuh tanda tanya besar. Kalau mereka jujur, kenapa pertemuannya tertutup sesama pejabat di atas gunung? Kenapa tidak berani buka ruang dialog terbuka dengan rakyat di Lapangan Pattimura Kota Namlea?” cecar Rauf Wabula berapi-api.
Skandal Pembohongan Publik 10 Koperasi Dibongkar Anggota Dewan
Usai mendapati Kantor Bupati kosong melongpong, massa aksi dengan tertib bergerak mengalihkan kepungan ke Kantor DPRD Kabupaten Buru. Di sana, mereka langsung ditemui oleh 5 legislator, di antaranya Zaidun Sa’anun, Murid Wael, Jainal Bugis, dan Michel Batu Wael.
Di hadapan massa, anggota DPRD dari Komisi II, Zaidun Sa’anun, membongkar skandal mengejutkan terkait kebohongan publik yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.
Zaidun membeberkan bahwa pada tahun 2025 lalu, Kadis ESDM Maluku sesumbar mengklaim 10 koperasi di Gunung Botak sudah mengantongi izin resmi. Namun, fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi Komisi II satu bulan lalu bersama 10 koperasi serta dua perusahaan mitra, yakni PT HAM dan PT Tri M.
“Hasil rapat membuktikan seluruh koperasi itu ternyata belum memiliki izin lengkap! Baru 3 koperasi yang berkasnya hampir lengkap. Ini jelas ada indikasi pembohongan publik massal yang tersistematis!” ungkap Zaidun Sa’anun dengan nada tinggi.
Desak Gubernur Maluku Segera Copot Kadis ESDM
Atas dasar karut-marut dan mandeknya Surat Legalitas Pendukung Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tersebut, DPRD Kabupaten Buru mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengevaluasi total dan mencopot Kepala Dinas ESDM Maluku karena dinilai tidak mampu serta tidak berkompeten dalam merealisasikan regulasi tambang rakyat.
Pihak DPRD berjanji akan membawa seluruh draf tuntutan mahasiswa dan masyarakat adat ini untuk disidangkan secara agresif dalam forum rapat gabungan bersama Pemda Buru untuk diteruskan langsung ke tingkat Provinsi.
“Sebagai wakil rakyat, saya tegaskan jangan sampai negara hanya hadir untuk melakukan penyisiran, pengusiran, dan penertiban bersenjata saja tanpa pernah memberikan solusi perut bagi rakyat kecil yang kelaparan!” tegas Zaidun Sa’anun disambut gemuruh takbir dan sorak-sorai massa aksi sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.












