Tolak Klarifikasi Sepihak, Warga Desa Pemuka Tuntut Audit Investigatif dan Perombakan Struktur Desa

ACEH SINGKIL — Eskalasi mosi tidak percaya masyarakat Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, terhadap pemerintah desa setempat semakin meruncing. Hari ini, warga secara resmi menyatakan penolakan keras atas segala bentuk klarifikasi sepihak terkait realisasi anggaran program ketahanan pangan tahun 2025 yang dinilai tidak masuk akal dan mengaburkan fakta di lapangan.

Kondisi ini memicu desakan gelombang kedua agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan radikal guna memutus rantai dugaan penyelewengan anggaran.

Desak Audit Independen dan Reset Total Struktur Desa

Masyarakat menilai tata kelola keuangan di Desa Pemuka merupakan cermin buruknya pengawasan vertikal di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili. Warga menuntut Inspektorat serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil tidak sekadar menerima laporan formal yang rapi di atas kertas.

“Kami menuntut adanya audit investigatif independen. Jika lembaga pengawas gagal menemukan kejanggalan yang sudah terpampang nyata, maka seluruh struktur internal pelaksana di desa harus di-reset total,” tegas salah satu perwakilan warga melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/05/2026).

Warga bahkan melayangkan kritik satire mengenai sikap arogan oknum pelaksana anggaran yang terkesan kebal hukum. Mereka mempertanyakan apakah desa tersebut telah menjadi “negara di dalam negara” sehingga tidak tersentuh hukum, sementara uang rakyat raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Skenario Pengadaan Kambing dan PHO yang Gaib

Sorotan paling tajam dari masyarakat tertuju pada pengadaan ternak kambing yang kini menjadi polemik di tengah publik. Alasan pengelola bahwa kambing-kambing tersebut mati akibat dimakan anjing dinilai sebagai skenario terburuk yang mencederai nalar publik.

Fakta hukum yang dikejar masyarakat adalah ketiadaan transparansi mengenai proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan yang sah kepada kelompok masyarakat. Kegagalan administratif ini dinilai sebagai bukti kuat adanya kelalaian berat dalam pengamanan aset negara.

Mahasiswa Angkat Bicara Soal Rekayasa Proyek Semangka

Carut-marut persoalan ini kian terang setelah Hidayat, mahasiswa asal Aceh Singkil yang tengah menempuh studi di Aceh Barat, memberikan pernyataan resmi yang mengecam keras pola pengadaan bibit semangka di desa tersebut.

“Statement saya tegas: jangan jadikan nama saya atau pengadaan bibit ini sebagai tameng untuk menutupi ketidakberesan administrasi desa. Ada ketidaksesuaian spesifikasi yang membuat program ini sejak awal memang dirancang untuk gagal secara fungsi, tapi sukses secara pencairan anggaran,” ungkap Hidayat penuh kekecewaan.

Desakan Kepada Bupati dan Forkopimda

Menyikapi tembok besar kekuasaan di tingkat desa, masyarakat Desa Pemuka kini menggantungkan harapan terakhir mereka kepada jajaran Forkopimda, khususnya kepada Bupati Aceh Singkil.

Bupati didesak untuk segera turun tangan secara langsung dan menghentikan pembiaran terhadap proyek-proyek “hantu” yang mendegradasi hak ekonomi rakyat kecil. Warga menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus dikawal secara tuntas hingga ke meja hijau demi tegaknya keadilan dan pengembalian hak-hak konstitusional masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *