Sebut Kejari Melempem, Mahasiswa Desak Kejati Aceh Bongkar Gurita “Mafia” Genset 10 Puskesmas

MEULABOH — Ketua Ikatan Mahasiswa Aceh Singkil (IMASIL) Aceh Barat, Muhammad Ricko, secara tegas melontarkan kritik pedas terhadap mandeknya penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Singkil. Sorotan tajam ini ditujukan pada penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan generator set (genset) di Dinas Kesehatan Aceh Singkil yang bersumber dari APBD tahun 2016 senilai Rp2,5 Miliar namun hingga kini jalan di tempat.

Aroma tebang pilih yang menyengat dalam penanganan kasus ini membuat kalangan mahasiswa melayangkan mosi tidak percaya dan menuntut intervensi radikal dari penegak hukum tingkat provinsi.

Desak Kejati Aceh Ambil Alih, Singgung Keterlibatan Saudara Bupati

Muhammad Ricko mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengambil alih secara total seluruh proses hukum terkait pengadaan genset tersebut tanpa melimpahkannya kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil. Langkah ini dinilai krusial agar penyelidikan objektif dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik lokal.

Ricko membongkar adanya indikasi upaya sistematis untuk melindungi aktor-aktor intelektual di balik proyek ini. Secara lantang, ia menyinggung isu sensitif yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai keterlibatan kerabat dekat penguasa daerah.

“Siapapun yang menikmati uang rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sangat memprihatinkan jika institusi hukum di daerah seolah tak berdaya ketika harus berhadapan dengan relasi kekuasaan atau kerabat pejabat tinggi daerah, yang diduga merupakan saudara kandung dari Bupati Aceh Singkil,” tegas Muhammad Ricko dalam pernyataan resminya, Senin (18/05/2026).

Hak Sehat Rakyat Dirampas: 10 Puskesmas Jadi Korban

Berdasarkan data dari sistem LPSE Aceh Singkil, proyek senilai Rp2,5 Miliar ini sejatinya dialokasikan untuk menyokong fasilitas listrik darurat di 10 unit pelayanan kesehatan strata pertama. Dampak dari carut-marutnya proyek ini secara langsung mencederai pelayanan medis dasar bagi masyarakat pedalaman dan kepulauan.

Sebanyak 10 fasilitas kesehatan yang terdampak langsung akibat dugaan korupsi pengadaan genset ini meliputi:

  • Puskesmas Singkil

  • Puskesmas Gunung Meriah

  • Puskesmas Danau Paris

  • Puskesmas Suro

  • Puskesmas Singkohor

  • Puskesmas Kuta Baharu (dan unit sekitarnya)

  • Puskesmas Kuta Tinggi

  • Puskesmas Pulo Banyak

  • Puskesmas Pulo Banyak Barat

“Terhambatnya fasilitas listrik di puskesmas-puskesmas ini adalah bentuk nyata pengabaian terhadap hak hidup masyarakat banyak,” lanjut Ricko penuh kekecewaan.

Kajari Aceh Singkil Dinilai Tidak Kompeten

Atas dasar mandeknya kepastian hukum tersebut, IMASIL Aceh Barat secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil. Kajari dinilai tidak kompeten serta tidak memiliki keberanian institusional untuk menuntaskan perkara yang telah menjadi konsumsi dan perhatian publik selama bertahun-tahun.

Menutup keterangannya, Ricko menegaskan jajaran mahasiswa tidak akan tinggal diam dan siap melakukan konsolidasi massa yang lebih besar jika Kejati Aceh tidak segera menunjukkan taringnya dalam membongkar kasus korupsi ini hingga ke meja hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *