AMBON — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Asal Pulau Buru di Kota Ambon berujung ricuh dan diwarnai ketegangan hebat, Selasa (19/05/2026). Kericuhan pecah tepat di depan gerbang utama Kantor Gubernur Maluku setelah massa aksi dihadang ketat dan tidak diizinkan masuk ke dalam area halaman kantor pemerintahan oleh aparat keamanan.
Kemarahan massa kian tersulut lantaran unsur pimpinan tertinggi Maluku, yakni Gubernur Hendrik Lewerisa maupun Wakil Gubernur Abdullah Vanath, emoh keluar untuk menemui dan mendengarkan langsung tuntutan para demonstran.
Saling Dorong Berdarah dan Kepulan Asap Hitam Pekat
Situasi di lapangan memanas saat ratusan mahasiswa mencoba merangsek maju menembus barikade. Aksi saling dorong yang sangat sengit tak terhindarkan antara massa pendemo dengan aparat Kepolisian serta Satpol PP yang berjaga ketat di lokasi.
Kecewa karena aspirasinya disumbat, mahasiswa meluapkan kekesalan dengan melakukan aksi bakar ban bekas dan kayu di tengah jalan. Dalam sekejap, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara dan menutupi fasad depan Gedung Kantor Gubernur Maluku, menciptakan atmosfer mencekam di pusat kota.
Kordinator Lapangan 2, Arton Nurlatu, mengecam keras sikap dingin dan tidak bersahabat yang ditunjukkan oleh kepala daerah.
“Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerisa dan Wagub Abdullah Vanath yang memilih bersembunyi di dalam ruangan mewah. Kami datang ke sini menuntut keadilan, bukan untuk diusir seperti kriminal!” teriak Arton di tengah riuhnya orasi bergantian.
Gugat Keterlibatan 10 Koperasi dan Keberadaan Aparat TNI/Polri
Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar sebagai respons atas sengkarut penutupan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama jajaran Satgas PKH. Mahasiswa menuntut adanya transparansi total terkait regulasi dan motif di balik penutupan tersebut.
Ada tiga poin tuntutan radikal yang disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Asal Pulau Buru:
-
Kembalikan ke Masyarakat Adat: Mendesak agar pengelolaan dan hak penambangan emas di kawasan Gunung Botak diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat adat serta pemilik hak ulayat setempat.
-
Tolak 10 Koperasi Mitra Swasta: Menolak keras pengoperasian 10 koperasi yang saat ini memegang izin di Gunung Botak. Koperasi-koperasi tersebut dinilai hanya menjadi kaki tangan korporasi yang merusak lingkungan, mengabaikan hak pribumi, serta mengancam ruang hidup masyarakat hukum adat.
-
Hentikan Intimidasi Militer: Menolak penempatan aparat TNI dan Polri di area tambang yang dinilai kerap melakukan tindakan intimidasi, represif, hingga kriminalisasi terselubung terhadap warga sipil dan penambang lokal.
Hingga menjelang petang dan massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan ketat, tidak ada satu pun perwakilan pejabat teras maupun unsur pimpinan Pemprov Maluku yang sudi keluar untuk menemui mahasiswa. Gerakan mahasiswa Pulau Buru mengancam akan mengonsolidasikan massa yang jauh lebih besar jika tuntutan pemulihan hak ulayat mereka tetap diabaikan oleh penguasa daerah.












