Wakil Bupati Gresik Tekankan Pelayanan Kesehatan Harus Cepat dan Tidak Mempersulit Pengguna BPJS

GRESIK — Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, secara resmi menutup pelatihan teknis penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Dinas Kesehatan, Jumat (24/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Alif yang didampingi Ketua GOW, Shinta Puspitasari, menegaskan bahwa dokumen strategis yang disusun harus bertransformasi menjadi aksi nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Gresik.

Renstra Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Wabup Alif menyampaikan bahwa pelatihan yang menggandeng LPPSP Fisip Universitas Indonesia (UI) ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan transparan. Ia menekankan bahwa rencana strategis (Renstra) adalah kompas untuk pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan warga.

“Renstra bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Saya harap hasil pelatihan ini diimplementasikan secara optimal di unit kerja masing-masing agar selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Gresik,” ujar Wabup Alif.

Instruksi Tegas: Jangan Persulit Pasien BPJS

Menjelang akhir sambutannya, Wabup memberikan instruksi keras kepada seluruh pimpinan Puskesmas dan RSUD. Ia mewanti-wanti agar tidak ada hambatan birokrasi, terutama bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

“Saya titip, jangan sampai ada layanan yang tidak baik. Jangan dipersulit, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan dengan menggunakan BPJS. Itu adalah hak dasar yang wajib ditanggung dan dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Target Penyelesaian Dokumen dalam Dua Bulan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 147 peserta yang berasal dari 3 RSUD, 32 Puskesmas, dan UPT Labkesda. Kegiatan intensif yang berlangsung sejak 22 April 2026 ini mencakup penyusunan draf Renstra hingga rencana tindak lanjut.

“Target kami, penyelesaian dokumen SPM dan Renstra ini tuntas dalam waktu dua bulan. Setelah pelatihan ini, kami akan rutin melakukan pendampingan via Zoom setiap minggu bersama tim ahli dari LPPSP UI guna memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berdampak pada kinerja layanan,” jelas dr. Khusnah.

Pemerintah Daerah berkomitmen akan terus mendukung peningkatan fasilitas kesehatan dan kompetensi SDM di seluruh wilayah Gresik guna menjawab tantangan pelayanan kesehatan di era modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *