NAGAN RAYA — Guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi serta supervisi teknis terkait penerapan regulasi hukum terbaru, Jumat (24/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K., didampingi Kabag Wassidik AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., dan PLH Kabag Bin Opsnal Kompol M. Aidil Saputra, S.H., S.I.K. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.
Penguatan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan
Agenda utama kunjungan ini adalah memberikan pemahaman komprehensif bagi jajaran Satreskrim mengenai implementasi KUHP dan KUHAP terbaru. Hal ini dipandang krusial agar setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan berjalan selaras dengan dinamika perubahan hukum di Indonesia.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Andre Librian menekankan bahwa integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap anggota Reskrim. “Personel harus mampu mengimplementasikan ketentuan hukum terbaru secara tepat, transparan, dan akuntabel demi menjawab tantangan penegakan hukum di era modern,” tegasnya.
Peningkatan Kapasitas Personel
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, menyambut positif asistensi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas kinerja jajarannya. Menurutnya, supervisi dari Polda Aceh memberikan panduan strategis dalam meminimalisir kendala teknis di lapangan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh personel Satreskrim dapat memahami regulasi terbaru dengan baik. Tujuannya jelas, agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Kapolres.
Evaluasi Kinerja Penyidikan
Selain pemberian materi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja penyidikan di jajaran Polres Nagan Raya. Dengan adanya pengawasan berkala ini, diharapkan kualitas penanganan perkara dapat meningkat secara signifikan, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat lebih terjamin.
Dengan penguatan fungsi Reskrim ini, jajaran Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan mampu menjawab ekspektasi publik terhadap Polri yang presisi.












