PEMALANG – Warga Dukuh Karangpoh, Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah setempat, Selasa (23/6/2026).
Kedua pemuda tersebut diketahui berasal dari Medan dan Kecamatan Moga. Mereka diamankan setelah warga menaruh kecurigaan terhadap aktivitas yang dilakukan di lingkungan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat berwenang.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, warga selanjutnya berkoordinasi dengan aparat terkait. Kedua terduga beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat pentingnya upaya bersama dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.
Warga juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti yang diamankan, dugaan jaringan yang terlibat, serta peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.
Status hukum kedua pemuda tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.












