TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkim) Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, meluruskan isu anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di instansinya yang disebut-sebut mencapai Rp 740 juta.
Minta Masyarakat Tak Salah Paham
Agustiawarman menyebutkan, informasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak muncul persepsi yang salah.
“Kami menghormati pemberitaan dan fungsi kontrol media. Namun ada angka dan konteks yang perlu kami luruskan agar masyarakat tidak mendapatkan pemahaman yang keliru,” ujar Agustiawarman.
Rincian BBM dan Pemeliharaan
Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen penganggaran Tahun Anggaran 2026, alokasi dana operasional kendaraan terbagi dalam beberapa komponen belanja yang berbeda.
Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dialokasikan sebesar Rp 670.816.000, sedangkan anggaran pemeliharaan atau servis kendaraan sebenarnya senilai Rp 205.569.723,67.
“Perlu dibedakan antara anggaran BBM dan anggaran pemeliharaan kendaraan. Kalau yang secara khusus pemeliharaan, nilainya sekitar Rp 205,57 juta, bukan Rp 740 juta,” tegasnya.
BBM untuk Operasional Lapangan
Agustiawarman menambahkan, anggaran BBM digunakan untuk menunjang tingginya mobilitas operasional lapangan, seperti pelayanan perumahan, pengawasan permukiman, hingga pengelolaan pertamanan.
Beda Pagu dan Realisasi
Selain itu, ia meminta publik memahami perbedaan antara pagu anggaran dan realisasi penggunaan dana. Pagu yang tercantum dalam dokumen merupakan alokasi maksimal, bukan angka yang sudah habis dibelanjakan.
“Kalau berbicara soal sudah dihabiskan, tentu harus melihat realisasinya. Pagu anggaran tidak sama dengan jumlah yang sudah dibayarkan,” kata Agustiawarman.
Bentuk Transparansi Informasi
Ia menekankan klarifikasi ini bukan bentuk anti-kritik terhadap media, melainkan tanggung jawab transparansi informasi kepada publik.
“Kami tidak dalam posisi menyalahkan media. Kami menghormati fungsi pers. Tetapi ketika ada informasi yang perlu diluruskan, tentu kewajiban kami untuk memberikan penjelasan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh,” pungkasnya.












