Wujudkan Rasa Aman bagi 8.000 Guru, PGRI dan Kejari Gresik Jalin Sinergi Perlindungan Hukum

GRESIK — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik memperkuat langkah strategis dalam menjamin perlindungan hukum bagi para pendidik. Hal ini ditandai dengan kunjungan audiensi dan silaturahmi jajaran pengurus PGRI ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Senin (13/04/2026).

Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya tanpa dibayangi kekhawatiran akan permasalahan hukum.

Komitmen Perlindungan Profesi Guru

Ketua PGRI Kabupaten Gresik, H. Beri Avita Prasetiya, M.Pd., MM., menegaskan bahwa sebagai organisasi yang menaungi sekitar 8.000 guru dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK, pihaknya memiliki kewajiban moral untuk menjalin kemitraan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sebagai organisasi perjuangan dan profesi, kami ingin memastikan guru-guru di Kabupaten Gresik merasa aman, tenang, dan nyaman saat mengajar. Sinergi dengan Kejari adalah langkah nyata untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin dihadapi pendidik di lapangan,” ujar H. Beri.

Sambutan Positif dan Program “Jaksa Masuk Sekolah”

Langkah proaktif PGRI ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H. Dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran Kasi Intel tersebut, Kajari menyatakan kesiapannya untuk memberikan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada para guru.

Pihak Kejari Gresik menawarkan sejumlah program strategis, di antaranya:

  • Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Sosialisasi hukum bagi siswa dan tenaga pendidik.

  • Penyuluhan Hukum: Edukasi mengenai batasan hak dan kewajiban guru sebagai pendidik agar terhindar dari pelanggaran pidana maupun perdata.

  • Konsultasi Hukum: Ruang dialog untuk memecahkan problematika hukum di lingkungan sekolah.

Fokus pada Tugas Mulia Mendidik

Kajari Zam Zam Ikhwan menekankan bahwa pemahaman hukum yang baik akan menjadi benteng bagi guru dalam menjalankan kedisiplinan di sekolah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi guru dalam mendidik karakter siswa.

“Kami mendukung penuh langkah PGRI Gresik. Intinya, kami ingin para guru bisa fokus pada tugas mulianya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tenang, karena mereka sudah memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum,” pungkas Zam Zam Ikhwan.

Melalui kolaborasi ini, PGRI Gresik berharap kualitas pendidikan di wilayah tersebut semakin meningkat seiring dengan terjaminnya martabat dan perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *