PONOROGO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Ponorogo. Organisasi tersebut berencana mengajukan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan DPRD sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait percepatan perbaikan infrastruktur jalan.
Ketua Umum DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana atau yang akrab disapa Mas Dana, mengatakan perhatian tersebut muncul setelah jajaran pengurus organisasi melintas di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, saat melintas sekitar pukul 15.55 WIB, rombongan mendapati seorang warga yang mengalami kecelakaan di lokasi yang disebut memiliki kondisi jalan rusak. Pengurus kemudian berhenti untuk memberikan bantuan sekaligus melihat kondisi ruas jalan di lokasi tersebut.
Jalan Rusak Dinilai Tingkatkan Risiko Kecelakaan
Mas Dana menilai kondisi infrastruktur jalan yang rusak berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditangani.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat kondisi jalan yang rusak. Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini melalui langkah-langkah yang nyata, terukur, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima organisasi serta hasil pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo yang memerlukan penanganan.
Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas perekonomian.
Siapkan Audiensi dengan Pemkab dan DPRD
Sebagai tindak lanjut, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro menyatakan akan mengajukan surat permohonan audiensi kepada sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Audiensi direncanakan ditujukan kepada Plt. Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, serta seluruh camat se-Kabupaten Ponorogo dengan tembusan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam audiensi tersebut, organisasi berencana menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya:
- Percepatan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
- Penanganan titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.
- Peningkatan sarana keselamatan lalu lintas seperti rambu, marka jalan, guardrail, dan penerangan jalan umum (PJU) pada lokasi yang diperlukan.
- Evaluasi program pembangunan dan pemeliharaan jalan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan aspek keselamatan.
- Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait dalam percepatan penanganan infrastruktur.
Harapkan Solusi Melalui Dialog
Mas Dana mengatakan surat permohonan audiensi direncanakan disampaikan pada pekan depan kepada seluruh pihak yang menjadi tujuan.
Menurutnya, organisasi berharap forum audiensi dapat menghasilkan langkah konkret dalam penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Ponorogo.
Apabila hasil audiensi belum menghasilkan tindak lanjut yang dinilai memadai, DPP Ormas 212 menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian aspirasi secara damai sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu. Jalan yang layak merupakan hak setiap warga negara dan menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang wajib dipenuhi,” kata Mas Dana.
DPP Ormas 212 Loro Siji Loro menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui pendekatan yang damai, konstitusional, dan mengedepankan dialog. Organisasi berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sehingga persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Ponorogo dapat segera ditangani demi meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun instansi terkait mengenai rencana penyampaian aspirasi tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.












