P3AD Klaten Ungkap Dugaan Kebobolan PAD Tambang Rp1,287 Triliun, Sebut Mafia Jadi Biang Kerok

KLATEN — Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (P3AD) Kabupaten Klaten mengungkap temuan mengejutkan terkait hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang galian C. Sejak tahun 2016 hingga 2026, total kerugian daerah akibat pajak yang tidak masuk ke kas negara diduga menembus angka Rp1,287 triliun.

Ketua P3AD Klaten, Sriyono, menegaskan bahwa kondisi ini bukan lagi sekadar kebocoran teknis, melainkan sebuah fenomena “kebobolan” sistematis yang merugikan rakyat Klaten selama hampir satu dekade.

Data Volume Angkut vs Realisasi Pajak

Temuan tersebut didasarkan pada hasil pencatatan volume angkut material di lapangan. Sriyono memaparkan bahwa berdasarkan pantauan timnya, aktivitas truk pengangkut galian C di jalanan Klaten rata-rata mencapai 5.000 rit per hari. Namun, jumlah tersebut dinilai sangat timpang dengan realisasi pajak yang diterima pemerintah daerah.

“Lihat saja di jalan, setiap hari ada 5.000 rit. Pertanyaannya, yang masuk ke PAD berapa dan yang tidak masuk berapa? Selama 9 tahun ini, satu sektor saja (galian C) sudah kebobolan Rp1,287 triliun. Ini ada pembiaran,” tegas Sriyono usai audiensi di Gedung DPRD Klaten, Senin (11/05/2026).

Selain tambang, P3AD juga mencium ketidakterbukaan pengelolaan pada lini usaha daerah lainnya, seperti air mineral, perbengkelan, hingga sumber daya air yang jarang tersentuh audit.

Mafia dan Lemahnya Pengawasan

Saat dikonfirmasi mengenai titik lemah sistem pemungutan pajak, Sriyono secara lugas menyebut keterlibatan mafia sebagai penghambat utama. Lemahnya pengawasan membuat praktik ilegal leluasa berjalan sehingga memperkaya pihak-pihak tertentu menggunakan uang rakyat.

Menyikapi hal ini, P3AD mengaku telah membawa temuan tersebut ke ranah hukum nasional. “Sudah saya laporkan ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. Biarkan proses hukum berjalan. Siapa pun yang tersangkut di situ, biarkan menjadi tanggung jawab pelaku,” imbuhnya.

DPRD Desak Bentuk Pansus Tambang Ilegal

P3AD mendesak DPRD Klaten segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar jaringan mafia dan menutup seluruh usaha tambang ilegal di Klaten.

Wakil Ketua DPRD Klaten, Haryanto, mengakui bahwa realisasi PAD sektor pertambangan memang belum optimal. Sebagai informasi, target pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2026 hanya dipatok di angka Rp4 miliar—angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang dipaparkan P3AD.

Haryanto berdalih adanya kendala struktural dalam pengawasan karena kewenangan perizinan galian C berada sepenuhnya di tangan pemerintah provinsi dan pusat. “Perizinan langsung dari pusat, jadi dari Provinsi langsung ke pusat,” jelas Haryanto.

Meski terkendala wewenang perizinan, P3AD tetap menuntut perbaikan sistem pengawasan lokal agar aset daerah tidak terus menerus dikuras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *