Polres Buru Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Savana Jaya, Kapolres Beri Imbauan Keras

BURU — Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, memimpin langsung personelnya untuk melakukan sosialisasi dan imbauan pengosongan di lokasi penemuan tambang emas baru di Desa Savana Jaya, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Selasa (12/05/2026).

Lokasi tambang yang baru ditemukan warga sekitar satu minggu terakhir ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya direspons cepat oleh pihak kepolisian guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Temuan Aktivitas Tambang Ilegal di Puncak Gunung

Berdasarkan tinjauan langsung di lapangan, Kapolres mengungkapkan telah ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area puncak gunung di belakang Desa Savana Jaya. Dilaporkan terdapat sekitar 100 penambang ilegal yang melakukan aktivitas dengan metode “kodok-kodok”.

Petugas menemukan sejumlah sarana pendukung ilegal, mulai dari bak penampungan air, galian parit, hingga instalasi pipa sepanjang 50 meter yang menyalurkan air dari lahan pertanian warga menuju puncak gunung untuk proses penambangan.

Peringatan Dampak Lingkungan dan Penegakan Hukum

Dalam arahannya di lokasi, AKBP Sulastri Sukidjang memberikan imbauan keras kepada para penambang untuk segera membongkar tenda dan meninggalkan area tersebut secara sukarela. Ia menyayangkan munculnya titik tambang baru setelah pihak kepolisian melakukan penutupan di lokasi lainnya.

“Di sini kami menghimbau agar kosongkan lokasi ini, lepaskan tenda dan bawa pulang dengan kesadaran. Kalau tidak, kami akan melakukan penegakan hukum,” tegas Kapolres Buru.

Beliau juga mengingatkan risiko besar terhadap sektor pertanian di bawah lereng gunung akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan. “Coba kalian lihat di bawah sana, ini kan sudah rusak semua. Apa kalian mau padi mati karena racun?” tambahnya dengan nada tegas.

Komitmen Pembersihan Wilayah

Pihak Polres Buru menyatakan akan terus memantau lokasi tersebut secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan. Seluruh masyarakat, termasuk para pekerja tambang, diminta segera turun dan menghentikan aktivitas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan lahan pertanian di wilayah Waeapo.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Buru dalam memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan warga dan mengancam ekosistem setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *