Tinggalkan Jabatan, Anwar Usman Ibaratkan Diri Bak Bayi Baru Lahir Tanpa Dosa

JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memberikan pernyataan emosional saat mengakhiri masa jabatannya. Ia mengaku meninggalkan posisi tertinggi di lembaga penjaga konstitusi tersebut dengan perasaan lega, bahkan mengibaratkan dirinya seperti bayi yang baru lahir ke dunia tanpa noda.

Pernyataan ini muncul sebagai refleksi atas berbagai dinamika dan pemeriksaan yang menerpa dirinya di akhir masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi.

Keyakinan atas Janji Tuhan

Anwar mengungkapkan bahwa segala “badai” yang ia alami justru menjadi proses pembuktian integritas pribadinya. Ia meyakini bahwa segala bentuk tudingan yang dialamatkan kepadanya merupakan bagian dari ujian yang pada akhirnya menunjukkan kebenaran.

“Akhirnya janji Allah terbukti, saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apa pun,” ujar Anwar dalam sambutannya, Senin (13/04/2026).

Ia menambahkan bahwa keteguhan hatinya didasari pada keyakinan religius mengenai datangnya kebenaran. “Saya dengan hati yakin akan janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka akan hancurlah segala kebohongan dan kepalsuan. Dan itu yang saya laksanakan, dan itu yang saya alami,” tegasnya.

Pesan untuk Hakim Konstitusi: Jangan Takut Perundungan

Selain merefleksikan perjalanan pribadinya, Anwar juga menitipkan pesan mendalam bagi para hakim konstitusi yang masih menjabat. Ia menekankan pentingnya memiliki kekuatan mental dalam menghadapi tekanan publik maupun kritik tajam.

Anwar meminta para hakim untuk memiliki “mental baja” dan tetap tegak lurus pada prinsip keadilan, meskipun harus menghadapi perundungan (bullying) dari berbagai pihak. Menurutnya, keberanian dalam menegakkan keadilan merupakan syarat mutlak bagi seorang penjaga konstitusi di tengah dinamika sosial dan politik yang kompleks.

Pernyataan Anwar Usman ini menandai babak akhir kepemimpinannya di MK, yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan luas terkait berbagai putusan strategis dan persoalan etik di lingkungan mahkamah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *