Perkuat Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul dan Menko PM Sinkronisasi Data 152 Juta Penerima PBI JKN

JAKARTA — Pemerintah terus melakukan langkah progresif untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penguatan akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional menjadi prioritas utama kementeriannya di awal tahun 2026 ini.

Hal tersebut ditegaskan usai rapat koordinasi strategis bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Kemenko PM, Senin (16/2/2026).

Dua Fokus Utama: Data dan Mekanisme Penyaluran

Gus Ipul menjelaskan bahwa validitas data adalah jantung dari efektivitas program perlindungan sosial. Tanpa data yang akurat, risiko bantuan salah sasaran akan tetap tinggi.

“Hari ini kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran agar lebih efisien,” ujar Gus Ipul kepada awak media.

Cakupan Penerima PBI JKN Capai 152 Juta Jiwa

Menko PM Muhaimin Iskandar memaparkan angka yang cukup signifikan terkait cakupan jaminan kesehatan nasional saat ini. Sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau setara 152 juta jiwa telah terdaftar sebagai penerima PBI.

Rincian pembiayaannya adalah sebagai berikut:

  • Hampir 100 Juta Jiwa: Dibiayai melalui dana Pemerintah Pusat (APBN).

  • Sekitar 50 Juta Jiwa: Dibiayai melalui PBI Daerah (APBD).

Integrasi data pusat dan daerah menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menyisir potensi data ganda atau warga yang sudah tidak layak menerima bantuan (graduasi).

BPS Lakukan Ground Check 106 Ribu Peserta

Menanggapi kebutuhan akurasi tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan langkah teknis yang akan segera dilakukan. BPS dijadwalkan melakukan ground check atau verifikasi lapangan terhadap 106.153 peserta PBI.

Data tersebut merupakan peserta yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi secara otomatis. BPS menargetkan proses verifikasi lapangan ini rampung pada 14 Maret 2026. Hasil dari pengecekan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan status kepesertaan yang lebih valid dan berkeadilan.

Langkah sinkronisasi lintas kementerian ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan sosial yang selama ini dinilai masih sering mengalami kendala administrasi di tingkat bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *