PEMALANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Mohamad Haris atau yang dikenal sebagai Gus Haris di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Pemalang.
Dikawal Ketat Aparat Kepolisian
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba dengan pengawalan aparat kepolisian. Sedikitnya sepuluh kendaraan memasuki kawasan kediaman Gus Haris untuk mendukung pelaksanaan penggeledahan.
Kehadiran rombongan penyidik menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan proses tersebut dari luar area yang telah diamankan petugas.
Bagian dari Penyidikan Kasus OTT Pemalang
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menangani perkara dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.
Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka. KPK juga telah mengumumkan Mohamad Haris alias Gus Haris sebagai salah satu tersangka yang disebut berasal dari unsur pihak swasta atau orang kepercayaan bupati.
KPK Belum Sampaikan Hasil Penggeledahan
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang diamankan maupun hasil dari kegiatan tersebut.
KPK menyatakan setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Status tersangka bukan merupakan putusan yang menyatakan seseorang bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang hanya dapat diputus melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.












