BPW PERADIN Jatim Resmi Dilantik, Bambang Rudiyanto Kembali Pimpin Periode 2026–2029

SURABAYA – Jajaran Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Sahid, Surabaya, Sabtu (1/8/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.

Mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat”, pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERADIN, dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah pengurus BPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2029.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, penyerahan Pataka PERADIN, sesi foto bersama, serta doa penutup.

Ketua Umum BPP PERADIN Sampaikan Pesan Secara Daring

Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, menyampaikan sambutannya secara daring melalui Zoom karena berhalangan hadir secara langsung.

Dalam sambutannya, Firman meminta maaf atas ketidakhadirannya dan menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas sebagai Ketua Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

Ia berharap kepengurusan BPW PERADIN Jawa Timur mampu menjalankan seluruh program organisasi secara optimal.

“Mudah-mudahan Tuhan memberikan kekuatan bagi kita semua, khususnya seluruh pengurus BPP, BPW, maupun BPC PERADIN. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BPW PERADIN Jawa Timur yang telah menunjukkan komitmen untuk terus memajukan organisasi,” ujar Firman.

Sekjen Minta Pengurus Tetap Solid

Mewakili Ketua Umum, Sekjen BPP PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi serta memperkuat program pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengapresiasi kiprah BPW PERADIN Jawa Timur yang selama ini dinilai aktif menjalankan berbagai kegiatan, khususnya pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Pesan Ketua Umum adalah agar pengurus BPW PERADIN Jawa Timur tetap solid, terus berkembang, menjalankan program kemasyarakatan yang berkeadilan, serta menyelenggarakan pendidikan yang mendukung peningkatan kualitas advokat,” katanya.

Menurut Hendrik, BPW PERADIN Jawa Timur menjadi salah satu kepengurusan wilayah yang aktif dan konsisten mengembangkan organisasi melalui berbagai program kerja.

“Program pendampingan hukum yang dijalankan BPW PERADIN Jawa Timur telah berjalan dengan baik. Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus. Semoga kepengurusan baru ini semakin solid dan semakin bersemangat menjalankan amanah organisasi,” ujarnya.

Bambang Rudiyanto Fokus Perluas Organisasi dan Penyuluhan Hukum

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur terpilih, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menyatakan kepengurusan periode 2026–2029 akan memprioritaskan pelaksanaan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Salah satu program utama yang akan terus diperkuat adalah penyuluhan hukum hingga ke tingkat desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, BPW PERADIN Jawa Timur juga menargetkan penambahan Badan Pengurus Cabang (BPC) agar keberadaan organisasi semakin merata di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Saat ini terdapat 17 BPC PERADIN di Jawa Timur. Ke depan kami menargetkan penambahan beberapa BPC baru agar organisasi semakin merata. Anggota PERADIN Jawa Timur saat ini sekitar 720 advokat dan kami berharap jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Bambang.

Lanjutkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Selain penguatan organisasi, BPW PERADIN Jawa Timur juga akan melanjutkan program penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Program tersebut dinilai penting mengingat masih tingginya angka penyalahgunaan narkotika yang melibatkan kalangan pelajar.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah. Kondisi saat ini cukup memprihatinkan karena masih banyak pelajar yang terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Bambang.

Melalui kepengurusan baru ini, BPW PERADIN Jawa Timur berkomitmen meningkatkan profesionalitas advokat, memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat peran organisasi dalam memberikan edukasi hukum dan sosial di Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *