TABANAN – Perkara meninggalnya KD, pria yang tewas setelah dihakimi massa karena diduga mencuri ayam sabung di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah derasnya simpati dan bantuan dari masyarakat melalui media sosial, keluarga KD kini menunjuk tim kuasa hukum dari Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Bali untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
AAIB Bali Dampingi Keluarga Korban
Juru Bicara Tim Kuasa Hukum AAIB Bali, Gede Yudi Sutrisna, mengatakan pendampingan hukum diberikan untuk memastikan hak-hak hukum keluarga korban tetap terlindungi selama proses penyidikan.
Ia menegaskan pendampingan tersebut bukan dimaksudkan untuk membenarkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada almarhum.
“Semua langkah yang kami lakukan bertujuan membela hak-hak hukum keluarga korban sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Gede Yudi Sutrisna, Kamis (30/7/2026).
Tim kuasa hukum yang dipimpin Kadek Doni Riana bersama sejumlah advokat lainnya menyatakan akan mendampingi keluarga KD dalam setiap tahapan pemeriksaan oleh penyidik.
Menurut mereka, prinsip praduga tak bersalah serta perlindungan hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.
Ramai Diperbincangkan di Media Sosial
Penunjukan kuasa hukum tersebut memunculkan beragam tanggapan di media sosial.
Sebagian warganet menyoroti banyaknya bantuan yang mengalir kepada keluarga KD dari masyarakat, influencer, hingga sejumlah figur publik. Ada pula komentar yang mempertanyakan fenomena kepedulian di media sosial yang dinilai tidak selalu terjadi pada setiap kasus serupa.
Di sisi lain, sejumlah pengguna media sosial juga mengemukakan opini mengenai dugaan adanya faktor beauty privilege atau daya tarik visual yang dianggap turut memengaruhi besarnya perhatian publik terhadap keluarga korban.
Namun, pandangan tersebut merupakan opini yang berkembang di media sosial dan belum didukung oleh kajian ilmiah maupun pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kasus meninggalnya KD saat ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Sementara itu, berbagai bentuk dukungan maupun kritik yang berkembang di media sosial menjadi bagian dari dinamika opini publik dan tidak memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Perkara ini masih dalam proses hukum. Dugaan tindak pidana maupun keterlibatan pihak-pihak terkait akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












