BURU – Pemerintah Kabupaten Buru resmi memulai tahapan persiapan operasional Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Selasa (9/6/2026). Langkah tersebut menjadi babak baru dalam upaya melegalkan aktivitas pertambangan rakyat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembukaan persiapan operasional IPR dipimpin langsung oleh Bupati Buru dan dihadiri berbagai unsur penting daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
Dihadiri Forkopimda hingga Koperasi Pengelola
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru, jajaran DPRD Kabupaten Buru, perwakilan 10 koperasi pengelola, tokoh agama, serta tokoh adat.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, legislatif, dan masyarakat adat dalam mengawal proses transisi pengelolaan Gunung Botak menuju sistem pertambangan rakyat yang memiliki kepastian hukum.
Bupati Buru Tekankan Kepentingan Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Buru menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.
“Ini adalah komitmen besar pemerintah untuk masyarakat. Kita tahu bahwa masyarakat sangat menuntut agar Gunung Botak segera dibuka secara resmi. Ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda, anak-anak mereka membutuhkan biaya pendidikan dan keluarga mereka harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Bupati, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan berbagai upaya dan komunikasi intensif untuk mempercepat proses legalisasi pengelolaan pertambangan rakyat di Gunung Botak.
Prioritaskan Pekerja Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buru memberikan penekanan khusus kepada 10 koperasi yang akan mengelola wilayah pertambangan agar memprioritaskan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Buru.
Selain itu, para pemuda daerah juga diharapkan ikut berperan menjaga keamanan dan kelestarian kawasan Gunung Botak.
Percepatan Kelengkapan Administrasi
Bupati juga meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda, untuk mengawal proses penyelesaian dokumen administrasi koperasi yang masih belum lengkap.
Menurutnya, legalitas menjadi aspek penting agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah bisa membuka acara persiapan operasional IPR ini. Saya minta seluruh pihak bergerak cepat dan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
Dorong Pertambangan Rakyat yang Berkelanjutan
Melalui sistem pengelolaan berbasis koperasi, pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan terhadap teknik penambangan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Selain itu, pengawasan terhadap dampak lingkungan juga dapat dilakukan secara lebih terstruktur sehingga keberadaan pertambangan rakyat tidak merusak ekosistem di wilayah Waelata.
Pengelolaan yang legal juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi yang sah.
Dengan dimulainya persiapan operasional IPR di Gunung Botak, masyarakat Kabupaten Buru menaruh harapan besar agar kawasan tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan yang legal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.












