JAKARTA — Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, secara terbuka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas realisasi kenaikan tunjangan hakim yang mulai cair pada awal Februari 2026. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar urusan materi, melainkan “kemenangan” bagi martabat dunia peradilan di Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/2/2026), Syamsul Bahri menegaskan bahwa kebijakan ini adalah jawaban nyata atas penantian panjang para hakim selama lebih dari satu dekade.
Penyambung Lidah Keadilan yang Lebih Sejahtera
Syamsul Bahri menyoroti bahwa kenaikan tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2025 merupakan fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang bersih.
“Kami dari FORSIMEMA-RI melihat ini sebagai bentuk kepedulian negara yang luar biasa. Presiden Prabowo telah menunaikan janji sucinya untuk memuliakan para penyambung lidah keadilan di muka bumi,” ujar Syamsul Bahri.
Dukungan Penuh Terhadap Visi “Hakim Anti-Sogok”
Apresiasi Ketum FORSIMEMA-RI ini juga merujuk pada visi Presiden yang ingin memastikan hakim tidak lagi memiliki celah untuk tergiur praktik gratifikasi atau suap. Dengan tunjangan hakim junior yang kini menyentuh angka Rp46,7 juta, Syamsul yakin integritas hakim akan semakin sulit digoyahkan.
“Dengan dapur yang sudah mengepul, tidak ada lagi alasan bagi hakim untuk bermain-main dengan perkara. Kita ingin hakim fokus pada hati nurani dan fakta hukum, tanpa perlu memikirkan biaya sekolah anak atau cicilan di pelosok,” tambahnya dengan nada optimis.
Harapan untuk Kualitas Putusan
Syamsul Bahri menutup apresiasinya dengan harapan besar agar kesejahteraan ini berbanding lurus dengan kualitas putusan hukum. Ia berjanji akan terus mengawal kebijakan ini agar juga segera dirasakan manfaatnya oleh para Hakim Ad Hoc di seluruh Indonesia.
“Ini adalah babak baru. Kami berharap kualitas keadilan yang diterima masyarakat juga naik seiring dengan kenaikan kesejahteraan ini. Terima kasih, Bapak Presiden,” pungkasnya.












