AMBON — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus insiden berdarah yang terjadi di sekitar Kampus UNINGRAT, Kota Tual, secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kapolda Maluku memastikan tidak ada ruang bagi oknum anggota yang melanggar hukum dan etika profesi.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (19/2/2026), Polda Maluku mengumumkan bahwa terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob kini telah menjalani proses hukum berlapis.
Proses Hukum Pidana dan Kode Etik Berjalan Serentak
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat, menyatakan bahwa terduga pelaku berinisial Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor, telah resmi diamankan.
“Bripda MS telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain proses pidana yang ditangani Polres Tual, yang bersangkutan juga menjalani proses penegakan Kode Etik Profesi Polri,” ujar perwakilan Polda Maluku.
Sanksi berat menanti Bripda MS jika terbukti bersalah dalam sidang etik, yakni berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari kedinasan Polri.
Instruksi Tegas Kapolda: Investigasi Mendalam
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap rangkaian peristiwa tersebut.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Irjen Pol. Dadang Hartanto.
Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak langsung ke Kota Tual untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan ketat terhadap personel di lapangan.
Permohonan Maaf dan Belasungkawa kepada Keluarga Korban
Pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Kapolda menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan menjamin bahwa kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini akan ditangani secara sungguh-sungguh agar memberikan keadilan bagi korban,” tambah Kapolda.
Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi (hoax), serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.












