JAKARTA — Kebijakan pemerintah yang memaksakan pengadaan 105.000 unit mobil pickup asal India untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini memicu kemarahan publik. Alih-alih menyejahterakan desa, skema ini justru membebani APBN dan otonomi daerah dengan utang jumbo ke bank Himbara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara blak-blakan mengakui bahwa rakyat melalui Dana Desa harus menanggung cicilan sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
Beban Utang Menggunung, Otonomi Desa Mati Suri
Skema pembiayaan ini dianggap sebagai “jebakan utang” baru. Pemerintah meminjam dana dari bank-bank pelat merah (Himbara) untuk memborong kendaraan impor lewat PT Agrinas Pangan Nusantara. Ironisnya, yang dijadikan jaminan dan sumber pembayaran bukan dari keuntungan bisnis, melainkan memotong jatah Dana Desa yang seharusnya menjadi hak warga desa.
“Kewajiban Kementerian Keuangan setiap tahun menyicil kira-kira Rp40 triliun selama enam tahun,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Jika dikalkulasi, total beban yang harus dibayar mencapai Rp240 triliun, angka yang sangat fantastis hanya untuk pengadaan unit kendaraan asing.
Dana Desa Dipreteli: 58% Anggaran Hanya untuk Bayar Cicilan Mobil
Berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah secara sepihak telah “mengunci” 58,03% dari total pagu Dana Desa nasional atau setara Rp34,57 triliun hanya untuk menyokong Kopdes Merah Putih.
Dari total pagu Rp60,57 triliun, kini desa-desa di seluruh Indonesia dipaksa gigit jari karena lebih dari separuh anggaran mereka ditarik kembali ke pusat untuk membayar angsuran mobil pickup India, gudang, dan operasional lainnya. Desa tidak lagi merdeka menentukan prioritas pembangunannya karena anggarannya sudah habis dipangkas oleh kebijakan pusat.
Impor Produk Asing di Tengah Teriakan “Cinta Produk Lokal”
Keputusan mengimpor 105.000 unit kendaraan dari India ini juga menjadi tamparan bagi industri otomotif dalam negeri. Di tengah narasi cinta produk lokal, pemerintah justru mengalirkan triliunan rupiah uang rakyat ke luar negeri melalui skema utang perbankan.
Publik kini mempertanyakan urgensi dan transparansi di balik pemilihan PT Agrinas sebagai pelaksana serta alasan di balik pemborosan anggaran yang mengatasnamakan “Koperasi Desa” ini. Skema ini dinilai bukan lagi soal pemberdayaan, melainkan soal bagaimana pusat mengontrol Dana Desa untuk membiayai proyek mercusuar yang berisiko tinggi secara fiskal.












