Bupati Nagan Raya Panggil Mendadak Pimpinan PKS: Larang Keras Turunkan Harga TBS Jelang Idul Fitri

NAGAN RAYA — Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH., M.H. (TRK), mengambil langkah cepat dengan memanggil mendadak seluruh pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayahnya, Senin (26/1/2026). Langkah ini diambil guna memberikan penegasan keras terkait stabilitas harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani menjelang Hari Meugang dan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati TRK menginstruksikan agar perusahaan tidak mempermainkan harga beli TBS secara sepihak yang dapat mencekik ekonomi masyarakat kecil.

Peringatan Keras terhadap Permainan Harga

Bupati TRK menegaskan bahwa penurunan harga TBS tanpa dasar yang jelas merupakan praktik sewenang-wenang yang merugikan petani. Ia menuntut seluruh PKS mematuhi mekanisme penetapan harga yang transparan dan adil sesuai regulasi pemerintah.

“Perusahaan tidak boleh seenaknya menurunkan harga beli TBS. Harga harus ditetapkan secara wajar. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi petani dari praktik yang merugikan,” tegas Bupati TRK di hadapan para pimpinan PKS.

Menurutnya, menjaga kesejahteraan petani adalah kunci stabilitas ekonomi daerah, terutama saat kebutuhan masyarakat meningkat drastis menjelang hari besar keagamaan.

Sentil Sengketa Lahan HGU dan Larangan Intimidasi

Tak hanya soal harga, Bupati TRK juga memberikan teguran keras terkait operasional Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Ia memperingatkan agar perusahaan tidak melakukan aktivitas di lahan yang masih terdapat tanah masyarakat di dalamnya, sebelum adanya kesepakatan ganti rugi.

“Jangan ada yang mengancam-ancam masyarakat. Jika ada tanah masyarakat di dalam HGU, jangan ada kegiatan sebelum ada persetujuan atau pembayaran ganti rugi yang sah,” imbuhnya.

Pengawasan Ketat dan Sanksi Bagi Pelanggar

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas seluruh PKS. Bupati TRK memastikan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum atau administratif sesuai kewenangan daerah jika ditemukan PKS yang membandel.

Pertemuan ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan, sehingga kehadiran korporasi di Nagan Raya benar-benar membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *