Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Ungkap Kondisi Kesehatan Memburuk

JAKARTA – Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pengacara kondang tersebut mengungkapkan kondisi kesehatan menjadi alasan utama di balik keputusannya.

Hotman mengaku mengalami saraf terjepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) pada bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut bahkan membuatnya harus menjalani operasi di Singapura pada awal Juli 2026.

“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Hotman Mengaku Khawatir Kondisinya Memburuk

Hotman mengatakan dirinya telah beberapa kali menjalani pengobatan di Jakarta sejak awal Juli. Kondisi kesehatannya kemudian membuat ia memutuskan menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Singapura.

Ia sempat menjalani rawat inap selama dua malam setelah operasi. Padahal, menurut Hotman, dirinya seharusnya menjalani perawatan lebih lama.

“Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura,” katanya.

Dokter juga disebut telah menyarankan Hotman untuk beristirahat selama dua pekan. Namun, ia mengaku tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk menangani perkara yang melibatkan Febrie.

Hotman mengatakan aktivitas yang padat membuat kondisi kesehatannya kembali menjadi perhatian serius.

“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu saraf aku itu ke kaki,” ujarnya.

Kekhawatiran terhadap kondisi kesehatannya tersebut akhirnya menjadi pertimbangan Hotman untuk menghentikan sementara sejumlah aktivitas, termasuk mundur dari tim kuasa hukum Febrie.

Sudah Sampaikan Pengunduran Diri kepada Febrie

Hotman mengaku telah menghubungi Febrie untuk menyampaikan secara langsung keputusannya mundur dari pendampingan hukum.

Menurut Hotman, Febrie dapat memahami alasan tersebut. Ia menyebut Febrie sempat memintanya untuk bertahan selama beberapa hari, tetapi Hotman memilih mundur karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Hotman sebelumnya mengumumkan kepada publik bahwa dirinya resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026.

Penunjukan tersebut disampaikan Hotman ketika mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

“Resmi (ditunjuk), surat kuasa (diserahkan) pagi ini,” ujar Hotman saat itu.

Dengan demikian, hanya berselang kurang dari sepekan sejak mengumumkan pendampingannya, Hotman memutuskan mundur sebagai kuasa hukum dengan alasan kesehatan.

Sempat Jadi Sorotan karena Pernyataan soal Wartawan

Dalam periode singkat pendampingannya terhadap Febrie, Hotman juga sempat menjadi sorotan setelah pernyataannya kepada seorang wartawan menuai kontroversi.

Pernyataan tersebut memicu keberatan dari kalangan wartawan dan organisasi profesi jurnalis karena dinilai merendahkan profesi wartawan.

Polemik itu kemudian berujung pada munculnya protes hingga laporan polisi. Hotman selanjutnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis atas pernyataannya yang menimbulkan polemik.

Kini, Hotman memilih mundur dari pendampingan hukum terhadap Febrie dan memprioritaskan pemulihan kondisi kesehatannya setelah menjalani operasi saraf terjepit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *