JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas guna membersihkan institusi kepolisian dari bahaya narkotika. Seluruh jajaran Polri di Indonesia kini diperintahkan untuk melaksanakan tes urine secara serentak menyusul adanya sejumlah oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan hingga jaringan narkoba.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kasus memalukan yang menjerat mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia resmi dipecat secara tidak hormat setelah terbukti menerima suap fantastis senilai Rp2,8 miliar dari bandar narkoba serta positif menggunakan barang haram tersebut.
Pemeriksaan Ketat Libatkan Pengawas Eksternal
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dikawal ketat oleh Divpropam Polri untuk menjamin objektivitas dan integritas hasil pemeriksaan.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah. Kami akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal, mulai dari level Mabes Polri hingga Polda jajaran,” ujar Trunoyudo kepada awak media, Jumat (20/2/2026).
Komitmen Perangi “Extraordinary Crime”
Polri memandang narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Ketegasan Kapolri dalam memecat perwira menengah yang terlibat menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi “pengkhianat” seragam cokelat di dalam organisasi.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan Indonesia. Kami pastikan tidak ada kompromi bagi personel yang terbukti melanggar,” tegas Trunoyudo.
Transparansi Menuju Polri Presisi
Pelaksanaan tes urine serentak ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika. Selain tes urine, Polri juga terus memperketat pengawasan administratif dan lapangan terhadap personel yang bersentuhan langsung dengan barang bukti narkoba demi mencegah terjadinya penyelewengan serupa di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polda di seluruh Indonesia telah mulai bergerak menjalankan instruksi tersebut, dengan hasil yang akan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan tertinggi Polri.












