Warga Kemiri Karawang Geram, Oknum Pemerintah Desa Diduga Selewengkan Dana Stunting Hingga Infrastruktur

KARAWANG — Aroma penyimpangan dana publik menyeruak di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Warga mulai bersuara lantang menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025 yang dinilai penuh kejanggalan dan tidak tepat sasaran.

Ketidakpuasan ini memuncak lantaran anggaran besar yang dikucurkan pemerintah pusat dianggap tidak memberi dampak nyata bagi pembangunan desa. Warga menuding adanya praktik tidak transparan yang telah berlangsung lama dan minim pengawasan.

Anggaran Stunting dan PKK Jadi Sorotan

Dugaan penyalahgunaan dana tersebut mencuat pada beberapa poin krusial, di antaranya program penanganan stunting senilai Rp30 juta dan dana kader PKK sebesar Rp20 juta. Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur juga menjadi tanda tanya besar karena warga merasa tidak ada realisasi pembangunan yang sesuai dengan dana yang dikucurkan.

“Beberapa program seperti stunting dan PKK anggarannya ada, tapi pelaksanaannya di lapangan tidak jelas. Kami juga tidak melihat adanya dampak dari dana infrastruktur tersebut,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (5/1/2026).

Warga juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pendamping desa dan pihak Kecamatan Jayakerta yang dinilai seolah menutup mata atas kejanggalan yang terjadi di Desa Kemiri.

Bupati Karawang Diminta Audit Total

Menanggapi gejolak di masyarakat, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., diminta segera mengambil tindakan tegas. Warga berharap orang nomor satu di Karawang tersebut memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit total terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kemiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga tersebut. Sementara itu, masyarakat menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada respons cepat dari pemerintah daerah.

“Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kalau pemerintah daerah diam, kami siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Inspektorat!” pungkas salah satu warga dengan nada tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *