JOMBANG – Kabar tak sedap menghantam Pemerintah Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Oknum Kepala Desa berinisial ADM diduga digerebek saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial IAS di dalam sebuah kamar hotel di Kota Mojokerto, Jumat (2/1/2026).
Mirisnya, sosok perempuan tersebut diketahui merupakan staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Kantor Kecamatan Kesamben. Skandal ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas, terutama warga di wilayah Kesamben.
Kronologi Penggerebekan: Suami Bawa Buku Nikah
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat setempat berinisial GL, aksi penggerebekan ini bermula dari kecurigaan suami IAS. Sang suami diduga melacak keberadaan istrinya melalui sinyal telepon genggam hingga mengarah ke sebuah hotel di Kota Mojokerto.
Setibanya di hotel usai salat Jumat, suami IAS langsung mendatangi resepsionis dengan menunjukkan bukti buku nikah sah untuk meminta akses buka kamar.
“Informasi yang berkembang, suami perempuan itu sudah mengetahui keberadaan istrinya. Saat pintu kamar dibuka, diduga sempat terjadi ketegangan. Bahkan tersiar kabar ada bercak darah di lokasi, namun detail pastinya masih simpang siur,” ujar GL kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Ditangani Polsek Prajurit Kulon
Pasca-kejadian tersebut, penanganan perkara dilaporkan telah diserahkan ke Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun kronologi detail di dalam kamar tersebut.
Di sisi lain, Ketua BPD Desa Podoroto, M. Irwani Nasirul Umam, membenarkan bahwa sang Kades memang sedang berada di Mojokerto pada hari kejadian. Ia menyebut ADM sempat menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) untuk mendelegasikan urusan dokumen desa.
“Kades menghubungi Sekdes menggunakan handphone TPK, mendelegasikan agar dokumen yang perlu ditandatangani segera ditangani oleh Sekdes,” kata Umam singkat.
Publik Desak Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, oknum Kades ADM maupun IAS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Warga menuntut adanya transparansi dan tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik maupun hukum, mengingat keduanya merupakan pelayan publik di wilayah Kecamatan Kesamben.












