Miras Ditemukan di Kawasan Masjid An Ni’mah Moga, Pemdes Razia Warmindo Usai Laporan Warga

PEMALANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Moga, Kabupaten Pemalang, menggelar razia mendadak terhadap sebuah warung kopi (Warmindo) yang berlokasi di kawasan Masjid An Ni’mah, Selasa (6/1/2026). Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sejumlah pemuda yang diduga kerap berpesta minuman keras di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras yang disembunyikan di area warung. Temuan ini memicu keprihatinan luas karena dilakukan di lingkungan tempat ibadah yang seharusnya terjaga kesuciannya.

Mencederai Julukan Kawasan Santri

Tokoh muda Desa Moga, Isom Zamzami, M.S.I, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menilai aktivitas negatif tersebut sangat mencederai martabat Moga yang selama ini dikenal sebagai kawasan santri di Kabupaten Pemalang.

“Moga dikenal sebagai kawasan santri, namun ternyata kita kecolongan. Apalagi warung itu berada di lingkungan masjid, ini jelas mencederai nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat,” ungkap Isom dengan nada prihatin.

Komitmen Tegas Pemdes Moga

Pasca temuan tersebut, Pemdes Moga menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak ketertiban umum dan norma agama. Pihak desa berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha di lingkungan pemukiman dan kawasan ibadah.

Aparat desa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga ketenangan serta kehormatan kawasan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *