Tuntutan PMKRI Kefamenanu: Kapolres TTU Segera Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Ilegal Logging di TTU

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, (7/2/25) mendesak Kapolres TTU untuk mengusut tuntas dugaan praktik tambang ilegal galian C dan ilegal logging di Timor Tengah Utara (TTU). Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat menjadi landasan utama aksi ini.

PMKRI menilai penanganan kasus tambang ilegal di Desa Naiola dan Desa Bijeli, serta ilegal logging kayu sonokeling, sangat lamban dan tidak transparan. Kerusakan lahan pertanian dan ekosistem hutan akibat aktivitas ilegal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam audiensi dengan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, PMKRI menyampaikan lima tuntutan utama: pengusutan tuntas tambang ilegal, transparansi informasi kepada publik, penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat, penangkapan pelaku ilegal logging, dan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum anggota Polres TTU.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, France Melkianus Angket, mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap dampak buruk tambang ilegal, terutama kerusakan areal persawahan. Meskipun Kapolres menyatakan komitmen untuk transparan dan telah memeriksa dua anggota Polres TTU yang diduga terlibat ilegal logging, PMKRI menyayangkan larangan kehadiran media dalam audiensi tersebut. Ketidakhadiran media menimbulkan kecurigaan akan upaya untuk menutup-nutupi kasus.

PMKRI berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan melindungi kepentingan masyarakat TTU.

Penulis: KLAUDIUS A. SANBEIN, S.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *