NAGAN RAYA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aksi bertajuk “Turun Gunung Membela Bumo Auliya” menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (22/6/2026).
Aksi tersebut diikuti tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta mahasiswa yang secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertahankan nilai sejarah dan budaya yang dimiliki Beutong Ateuh.
Tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Tgk. Diwa, mengatakan selama ini banyak pihak memandang Beutong Ateuh hanya sebagai kawasan hutan belantara. Padahal, menurutnya, daerah tersebut memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Beutong Ateuh bukan sekadar rimba dan hutan belantara. Daerah ini memiliki sejarah perjuangan yang besar bagi bangsa Indonesia. Di sini terdapat situs sejarah batu Cut Nyak Dhien di Gunong Lhee Sagoe serta berbagai situs bersejarah dan makam para aulia yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Soroti Putusan MA dan Pengalaman Penolakan Tambang
Tokoh muda Beutong Ateuh Banggalang, Rusli, menegaskan bahwa terdapat putusan Mahkamah Agung yang menjadi dasar bahwa kawasan Beutong harus terbebas dari aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat sebelumnya telah menolak keberadaan PT Emas Mineral Murni (PT EMM) yang sempat berencana beroperasi di wilayah tersebut.
“Bukan kali ini kami menolak investasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang. Dulu saat PT EMM masuk, masyarakat juga menolak aktivitas tersebut,” katanya.
Sementara itu, putra almarhum Tgk. Bantaqiah, Tgk. Malikul Aziz, menilai persoalan tambang telah memicu perpecahan di tengah masyarakat akibat adanya pihak-pihak yang berkepentingan terhadap beroperasinya perusahaan tambang.
Menurutnya, masyarakat Beutong telah mengalami berbagai luka sosial akibat konflik yang berulang. Selain itu, kawasan tersebut juga pernah dilanda banjir bandang yang menyebabkan hilangnya sebagian permukiman warga.
“Kami berharap tidak ada pemaksaan kehendak untuk menghadirkan perusahaan tambang dalam bentuk apa pun di Beutong Ateuh Banggalang,” ujarnya.
Kaum Perempuan Masih Trauma Banjir Bandang
Penolakan serupa juga disampaikan Ketua Perempuan Beutong Bersatu (PBB), Saudah atau yang akrab disapa Mak Wot.
Ia menilai aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Selain itu, warga juga masih menyimpan trauma akibat bencana banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut.
“Kami masih trauma dengan musibah banjir bandang beberapa waktu lalu. Kami khawatir nantinya akan terjadi bencana yang lebih besar,” katanya.
Mak Wot juga mengajak masyarakat Beutong Ateuh untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap investasi pertambangan.
Mahasiswa Desak Izin Tambang Dicabut
Perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) turut menyampaikan aspirasi senada. Mereka mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk mencabut izin aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Pertama, mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi yang diterbitkan kepada PT ACW dan PT HBS. Kedua, menolak seluruh bentuk kegiatan pertambangan, baik tahap eksplorasi maupun eksploitasi, di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk upaya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi situs sejarah, serta mempertahankan persatuan masyarakat dari berbagai kepentingan yang berpotensi memecah belah warga.













