GRESIK – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) administrasi penyusunan laporan keuangan penerima bantuan cabang olahraga (cabor) KONI Tahun Anggaran 2026 di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 24 Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga serta jajaran pengurus KONI Kabupaten Gresik. Bimtek digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan organisasi olahraga agar lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan pentingnya setiap cabang olahraga menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, laporan keuangan yang baik harus didukung bukti pengeluaran yang sah, sesuai standar akuntansi, serta disusun secara tepat waktu.
“Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu,” ujarnya.
Ia menilai pelatihan tersebut memiliki peran penting untuk meningkatkan pemahaman para pengurus cabang olahraga terkait perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan sebagai bagian dari tertib administrasi organisasi.
Asluchul Alif juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan narasumber dapat diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan masing-masing cabang olahraga.
“Perlu pembenahan diri untuk tepat waktu. Nanti dari Disparekrafbudpora memberikan panduan, aturan, dan contoh yang benar, tetapi tidak boleh ditiru persis dan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabang olahraga. Dari Inspektorat akan menjelaskan terkait pelaporan, sedangkan dari kantor pajak mengenai tata cara perpajakan,” tuturnya.
Menurutnya, Bimtek tersebut juga menjadi forum strategis untuk memperluas wawasan dan pengetahuan pengurus KONI terkait penyusunan laporan keuangan yang komprehensif sesuai regulasi terbaru sehingga dapat mewujudkan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Wabup Alif mengingatkan bahwa setiap cabang olahraga sebagai pengguna anggaran memiliki tanggung jawab terhadap penggunaan dana yang diterima. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara laporan dan pelaksanaan di lapangan, hal tersebut dapat menjadi temuan aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
“Kalau di KONI sudah sesuai ketentuan, tetapi cabang olahraga tidak sesuai, maka cabang olahraga yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, KONI dan seluruh cabang olahraga harus menjadi satu kesatuan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya menyampaikan apresiasi kepada KONI sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembinaan olahraga prestasi serta upaya mewujudkan administrasi dan laporan keuangan yang baik dan benar,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati Gresik dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik Saifuddin Ghozali serta Bendahara Umum KONI Kabupaten Gresik Andi Bahari Wibisono.














