Sultan HB X Tegur Penyelenggara Makan Bergizi Gratis di DIY: Menu Harus Sesuai Harga, Wajib Cantumkan Rincian Biaya

YOGYAKARTA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan instruksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Sultan meminta agar ada transparansi penuh dalam setiap porsi makanan yang dibagikan kepada siswa guna menghindari spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Respons Terhadap Protes Menu Kurang Layak

Ngarsa Dalem mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY untuk memanggil pihak penanggung jawab program MBG. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi komposisi makanan yang dianggap “kurang pas” oleh para wali murid dan pengamat.

“Saya sudah minta Bu Sekda untuk memanggil penanggung jawab MBG, karena juga ada yang protes sepertinya untuk materinya (menunya) kurang pas. Jadi anggapannya itu, menu ini harganya tidak sampai Rp10.000,” ujar Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27/2/2026).

Wajib Cantumkan Rincian Harga Per Item

Sebagai solusi konkret untuk menjaga akuntabilitas, Sultan meminta setiap SPPG di DIY memperbaiki kualitas gizi sekaligus mencantumkan label harga pada tiap komponen menu yang disajikan.

Menurut Sultan, rincian biaya ini sangat penting agar masyarakat mengetahui ke mana setiap rupiah anggaran dialokasikan.

“Harapannya menunya diperbaiki, tapi juga ada harganya. Misalnya dikasih pisang, harga pisangnya berapa? Nasi dan lauknya berapa? Supaya clear,” tegasnya. Beliau menambahkan bahwa pihak pengelola telah menyetujui mekanisme transparansi tersebut.

Menghindari Ketidaknyamanan Publik

Langkah mencantumkan rincian biaya ini diharapkan dapat menjawab keraguan publik terkait potensi penyunatan anggaran atau rendahnya standar kualitas bahan baku. Sultan ingin memastikan program nasional ini berjalan sesuai koridor di wilayah DIY.

“Sehingga tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang membuat semua pihak tidak nyaman,” pungkas Sultan.

Instruksi ini menjadi standar baru bagi pelaksanaan program MBG di Yogyakarta, di mana setiap kotak makanan nantinya tidak hanya berisi gizi yang cukup, tetapi juga laporan harga yang transparan bagi konsumen dan orang tua siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *