Sufmi Dasco Targetkan RUU Perampasan Aset Tuntas Desember 2026, Ketum SESMI sebut Langkah Angkat Marwah Parlemen

JAKARTA — Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (SESMI) mengapresiasi komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah tegas pimpinan parlemen tersebut dinilai menjadi momentum krusial dalam memulihkan serta memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum SESMI, Karim Rahanar, merespons keterbukaan pimpinan DPR saat menemui massa Aksi 27 Agustus 2026 yang dipelopori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta.

Sufmi Dasco Siap Terima Konsekuensi Jika Target 15 Desember 2026 Meleset

Dalam pertemuan langsung bersama perwakilan aksi, Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi pimpinan DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, menyampaikan komitmen resmi bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset ditargetkan tuntas paling lambat pada 15 Desember 2026. Pimpinan DPR bahkan menegaskan kesiapan mereka menerima konsekuensi politik apabila target tersebut tidak terealisasi.

“Dasco adalah mercusuar parlemen Indonesia. Ketika masyarakat menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, pimpinan DPR hadir, membuka ruang dialog, dan memberikan komitmen yang tegas. Ini langkah yang sangat patut diapresiasi,” ujar Karim Rahanar, Jumat (28/8/2026).

Langkah Terobosan Angkat Marwah Lembaga Legislatif

Ketua Umum SESMI menilai keberanian pimpinan DPR menetapkan batas waktu serta secara terbuka mempertaruhkan tanggung jawab pimpinan merupakan terobosan positif dalam sejarah penyusunan undang-undang di Indonesia.

Karim menegaskan bahwa parlemen memegang posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan, bukan sekadar representasi suara rakyat melainkan pilar penting penyeimbang kekuasaan (checks and balances).

“Ini merupakan terobosan dalam kehidupan parlemen Indonesia. Tentu ada dinamika politik dalam proses legislasi, tetapi yang terpenting adalah keberanian untuk mengambil tanggung jawab dan memenuhi aspirasi rakyat. Masyarakat akan terus mengawal prosesnya sesuai tenggat yang disepakati,” pungkas Karim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *