Hasil Sidang Pleno II Muktamar ke-35 NU: LPJ PBNU Resmi Diterima Mayoritas PWNU

JOMBANG — Sidang Pleno II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dengan agenda penyampaian dan tanggapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengetok keputusan menerima laporan kerja kepengurusan periode berjalan, Jumat (28/8/2026).

Persidangan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 17.00 WIB tersebut berjalan kondusif dengan diwarnai penyampaian Pandangan Umum dari perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) seluruh dunia.

Mayoritas Wilayah Menyatakan Menerima LPJ

Dalam sesi pandangan umum, utusan wilayah secara bergiliran menyampaikan evaluasi dan penilaian. Sejumlah PWNU strategis menyatakan menerima LPJ PBNU, di antaranya PWNU Aceh, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku, Bali, dan NTB.

Sementara itu, PWNU Jawa Timur menyatakan menerima dengan baik, PWNU Jawa Tengah menyatakan menerima dengan hormat, serta PWNU Papua Pegunungan menyatakan sangat menerima. Adapun evaluasi jaringan internasional diwakili oleh PCI NU Jepang yang mewakili PCI NU seluruh dunia dengan menyatakan menerima dengan baik.

Mengingat mayoritas fraksi wilayah telah menyatakan persetujuan, pimpinan sidang pleno menetapkan LPJ PBNU secara resmi diterima oleh forum muktamar.

Indeks Akuntabilitas Capai 58 Persen Mandat Sangat Baik dan Baik

Berdasarkan rekapitulasi indeks akuntabilitas pelaksanaan program, dari total 50 mandat organisasi yang diamanatkan, seluruhnya telah memperoleh penanganan substantif.

Secara rincian angka, sebanyak 29 mandat (58%) berada pada kategori positif, terdiri dari 15 mandat dinilai sangat baik (30%) dan 14 mandat dinilai baik (28%). Adapun 21 mandat lainnya (42%) tercatat berada pada kategori evaluatif, meliputi 10 mandat perlu keberlanjutan (20%) serta 11 mandat perlu penguatan (22%).

Hasil akuntabilitas tersebut menunjukkan bahwa fondasi dan keluaran (output) awal organisasi telah terbangun secara kuat, meski pencapaian dampak (outcome) jangka panjang tetap membutuhkan kesinambungan kepemimpinan serta konsistensi program pada periode kepengurusan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *