JAKARTA — Di tengah impitan ekonomi dan melambungnya harga bahan pokok, pemerintah kembali melempar sinyal yang kian memojokkan masyarakat kecil. Dengan dalih “penataan” dan “tepat sasaran”, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membatasi akses pembelian LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi atau gas melon dengan menggunakan klasifikasi kelompok desil kesejahteraan.
Rencana berkedok efisiensi anggaran ini dipaparkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Bungkus Rapi ‘Tepat Sasaran’ untuk Kebijakan yang Menjerat Rakyat
Pemerintah menuding sistem distribusi terbuka sebagai biang kerok membengkaknya kuota subsidi energi. Menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berniat memilah-milah siapa yang “layak” dan “tidak layak” memasak menggunakan gas melon.
Namun, di balik narasi klasik “subsidi dinikmati orang mampu”, kebijakan ini dinilai sebagai langkah perlahan pemerintah untuk merestrukturisasi subsidi energi secara drastis pada RAPBN 2027. Menggeser subsidi berbasis komoditas menjadi perorangan (by name by address) kerap menjadi pintu masuk berkurangnya kuota nasional yang berujung pada kelangkaan barang di tingkat pangkalan.
Alih-alih memperbaiki sistem tata niaga dari hulu hingga hilir serta menindak tegas kebocoran di rantai pasok industri skala besar, pemerintah justru memilih jalur instan yang menyulitkan konsumen kelas bawah di tingkat tapak.
Birokrasi Rumit NIK dan Desil: Rakyat Kecil Makin Dipersulit
Kebijakan anyar ini memadukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan batas desil ekonomi. Pengalaman dari berbagai program sosial berbasis data sebelumnya menunjukkan satu masalah klasik yang tak kunjung usai: carut-marut akurasi data.
Banyak warga miskin dan pelaku usaha mikro di lapangan terancam tak bisa membeli gas melon hanya karena tidak terdaftar secara adil dalam data statistik pemerintah (desil). Belum lagi, aturan mekanis seperti batas pembelian maksimal 10 tabung per bulan hingga verifikasi digital hanya akan menciptakan antrean panjang dan kerumitan birokrasi baru bagi rakyat yang sekadar ingin memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.
Langkah ini kian mempertegas kecenderungan pemerintah yang terus memangkas hak-hak dasar publik dengan menggunakan pendekatan angka-angka statistik, tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat yang kian tergerus.












