PN Kaimana Terjang Gelombang Gelar Sidang Keliling di Kampung Kambala Saat Ramadan

KAIMANA, PAPUA — Jarak dan deburan ombak Laut Papua tidak menyurutkan semangat jajaran Pengadilan Negeri (PN) Kaimana untuk memberikan pelayanan hukum bagi warga di wilayah terluar. Dalam suasana bulan suci Ramadan, tim PN Kaimana melaksanakan Sidang Keliling di Kampung Kambala, Distrik Buruway, Senin (2/3/2026).

Langkah jemput bola ini merupakan wujud nyata komitmen pengadilan dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (Zero Cost), terutama bagi masyarakat kepulauan yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan ekonomi.

Menghadirkan Negara Melalui Access to Justice

Juru Bicara PN Kaimana sekaligus Hakim yang bertugas, Roytomi Isabilton, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak hukum masyarakat. Melalui sidang keliling, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar menuju ibu kota kabupaten.

“Ramadan mengajarkan nilai keadilan dan kepedulian. Kami ingin memastikan masyarakat di Kampung Kambala memperoleh kepastian hukum tanpa terbebani jarak dan biaya,” ungkap Roytomi.

Edukasi Hukum di Tengah Suasana Ramadan

Sidang yang digelar berfokus pada perkara perdata permohonan yang sebelumnya telah terdaftar melalui sistem informasi pengadilan. Kehadiran para Hakim dan Panitera disambut antusias oleh warga yang selama ini kesulitan mengurus administrasi hukum karena kendala geografis.

Selain menyidangkan perkara, aparatur PN Kaimana juga memberikan edukasi hukum mengenai:

  • Prosedur berperkara di pengadilan.

  • Pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk).

  • Hak dan kewajiban warga negara di hadapan hukum.

Simbol Keadilan Tanpa Batas Wilayah

Momentum Ramadan menjadikan perjalanan laut ini semakin bermakna sebagai bentuk pengabdian. Pendekatan yang humanis ini mencerminkan bahwa pelayanan peradilan di Papua kini semakin menyentuh dimensi sosial kemasyarakatan, bukan sekadar urusan administratif di balik meja kantor.

Hadirnya PN Kaimana di pelosok Distrik Buruway menjadi pesan kuat bahwa keadilan tidak mengenal batas wilayah. Semangat ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus memastikan setiap warga negara di ufuk timur Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *