PMKRI Kefamenanu Tolak Pinjaman Daerah Rp80 Miliar: Sebut Rehabilitasi Rumah Pejabat Tak Manusiawi di Tengah Kemiskinan

TIMOR TENGAH UTARA — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang akan melakukan pinjaman daerah sebesar Rp80 miliar.

Kritik tajam diarahkan pada alokasi senilai Rp2 miliar yang direncanakan untuk rehabilitasi Rumah Jabatan Pimpinan DPRD. PMKRI menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap realitas sosial masyarakat TTU yang masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem dan hunian tidak layak.

Fakta Pahit: 25 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di TTU

Presidium GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, mengungkapkan bahwa penolakan ini didasarkan pada kondisi objektif masyarakat. Data tahun 2021 menunjukkan masih terdapat 25.198 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten TTU.

“Ini adalah problem kemanusiaan yang nyata. Di saat puluhan ribu keluarga hidup di hunian yang tak memenuhi standar dasar, pemerintah justru ingin mengalokasikan miliaran rupiah untuk kenyamanan elit birokrasi. Ini kebijakan yang mencederai perasaan rakyat,” tegas Niko.

Berdasarkan statistik, 21,85% penduduk TTU berada di bawah garis kemiskinan. Rendahnya tingkat pendidikan dan terbatasnya lapangan kerja formal memaksa banyak warga menjadi pekerja migran dengan risiko tinggi.

Utang Publik Bukan untuk Fasilitas Elit

PMKRI mengingatkan bahwa pinjaman daerah merupakan utang publik yang harus dibayar melalui APBD di masa depan. Artinya, rakyatlah yang akan menanggung beban fiskal jangka panjang tersebut.

“Setiap rupiah dari skema utang harus menciptakan multiplier effect bagi ekonomi kerakyatan, bukan sekadar memperbaiki fasilitas pejabat yang secara finansial sudah mapan,” tambahnya. PMKRI mendesak agar anggaran difokuskan pada:

  • Percepatan penanganan 25 ribu lebih RTLH.

  • Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian lokal.

  • Penguatan UMKM dan intervensi sektor pendidikan.

Tawarkan Solusi: Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sebagai alternatif, PMKRI mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menggerakkan ekonomi lokal. Saat ini, hampir 80% bahan pangan MBG di TTU masih didatangkan dari luar daerah.

PMKRI menawarkan arah kebijakan strategis berupa:

  1. Pemetaan Desa Produktif: Memperkuat desa sebagai penghasil komoditas pangan untuk kebutuhan MBG.

  2. Kemitraan Koperasi & Petani: Menciptakan pasar tetap bagi produksi lokal di lingkungan sekolah.

  3. Investasi Sektor Produksi: Mengalihkan anggaran ke infrastruktur irigasi, bibit unggul, dan gudang penyimpanan.

“Jika pinjaman tetap dilakukan, arahkan pada investasi produktif yang mengangkat martabat masyarakat kecil, bukan pada belanja elitis. TTU butuh keberanian politik untuk membangun dari dalam,” pungkas Niko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *