Penderitaan Warga Desa Torhonas: Berbulan-bulan Tanpa Listrik Pasca-Bencana dan Harus Berjalan 2 KM Demi Air Bersih

TAPANULI UTARA — Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sejak bencana alam melanda wilayah Tapanuli Raya pada November 2025 lalu, jaringan listrik di desa tersebut padam total dan tak kunjung diperbaiki hingga memasuki Januari 2026.

Kondisi ini praktis melumpuhkan aktivitas warga, baik di siang hari maupun malam hari, serta memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Malam Gelap Gulita, Balita Menangis

Padamnya listrik selama berbulan-bulan membawa dampak psikologis bagi anak-anak dan balita di desa tersebut. Minimnya penerangan membuat suasana malam menjadi mencekam. Warga hanya mampu mengandalkan lilin atau lampu minyak sebagai sumber cahaya seadanya.

“Aktivitas kami sangat terganggu. Anak-anak dan balita sering menangis karena ketakutan dan susah tidur dalam kondisi gelap gulita. Setiap malam kami hanya menggunakan lampu minyak,” ujar salah satu warga setempat.

Krisis Air Bersih: Mandi Air Hujan, Minum dari Pancur SMP

Selain persoalan listrik, warga Desa Torhonas juga harus berjuang ekstra untuk mendapatkan air bersih yang layak konsumsi. Mereka terpaksa berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer menuju Dusun Sinora atau yang dikenal dengan sebutan “Pancur SMP”.

Marlina Hutauruk, seorang warga Torhonas, menceritakan betapa sulitnya bertahan hidup di tengah keterbatasan ini. Untuk kebutuhan mandi, warga terpaksa sangat bergantung pada air hujan.

“Kalau untuk mandi kami hanya menampung air hujan di bak setiap rumah tangga. Sementara untuk air minum dan memasak, kami harus ke pancuran di bawah jalan sebelum masuk ke desa ini,” keluh Marlina.

Desak Sinergitas Pemkab Taput dan PLN

Mengingat jalur kelistrikan desa tersebut berasal dari wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), warga mendesak adanya sinergi lintas daerah. Masyarakat Torhonas sangat berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera berkoordinasi dengan pihak PLN wilayah Taput dan Tapteng untuk melakukan penanganan langsung.

Warga menagih janji pelayanan publik yang berkeadilan, mengingat listrik dan air bersih adalah hak dasar yang sangat menentukan keberlangsungan hidup dan produktivitas masyarakat di pedesaan.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *