Bau Busuk Bangkai Ayam dari Kolam Lele Resahkan Warga Sei Rampah, Pengelola Sempat Gertak Media

SERDANG BEDAGAI — Aktivitas ternak ikan lele di Dusun VII, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, menuai protes keras dari warga setempat. Pasalnya, kolam tersebut menimbulkan aroma busuk menyengat yang diduga berasal dari penggunaan bangkai ayam sebagai pakan alternatif.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (01/05/2026), aroma tidak sedap tersebut sangat mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemilik kolam sengaja memberikan bangkai ayam untuk menggantikan pakan pelet demi menekan biaya operasional.

Konfirmasi Pengelola dan Ketegangan di Lokasi

Saat awak media mendatangi lokasi, aroma busuk dari sisa bangkai ayam masih tercium jelas di area kolam. Tian, yang merupakan pengawas sekaligus ipar dari pemilik kolam, membenarkan penggunaan bangkai ayam tersebut sebagai pakan ternak.

Namun, suasana sempat memanas ketika Tian memberikan keterangan dengan nada keras dan cenderung menggertak awak media. Ia juga sempat mengaku sebagai pensiunan anggota TNI saat dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dugaan Izin Ilegal dan Tenaga Kerja Luar Daerah

Selain masalah bau, operasional kolam lele ini juga disorot terkait legalitasnya. Muncul dugaan kuat bahwa usaha ternak tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, sehingga pemilik merasa bebas menggunakan pakan yang mencemari lingkungan.

Diketahui pula bahwa kolam tersebut mempekerjakan tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah, yakni dari Kefa Menanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Warga berharap pihak berwenang segera melakukan sidak untuk memastikan kelengkapan izin dan standar kebersihan lingkungan di lokasi tersebut.

Risiko Kesehatan dan Kualitas Produk

Praktik pemberian pakan bangkai ayam secara langsung tanpa proses pengolahan yang benar sangat berisiko, baik bagi lingkungan maupun konsumen. Secara medis, konsumsi ikan yang diberi pakan bangkai berisiko bagi kesehatan manusia dalam jangka panjang.

“Jika lele tidak dikarantina atau dibersihkan dengan benar sebelum dipanen, konsumen berisiko mengalami gangguan pencernaan hingga potensi kerusakan organ seperti ginjal akibat akumulasi zat berbahaya dari bangkai tersebut,” demikian petikan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun VII Desa Sei Rampah mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan aparat desa setempat untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan pencemaran udara yang sudah berlangsung cukup lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *