JOMBANG — Proses pengisian perangkat desa di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah peserta seleksi dengan nilai tertinggi dalam ujian Computer Assisted Test (CAT) mengaku kecewa dan menilai hasil seleksi tidak adil setelah dinyatakan tidak lolos usai penilaian wawancara.
Peserta berinisial Y, W, dan A, yang memperoleh nilai CAT tertinggi, menilai tahapan wawancara tidak transparan dan berpotensi membuka ruang intervensi.
“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin dan hasil CAT saya paling tinggi. Tapi kenapa malah kalah di wawancara yang kriterianya tidak jelas? Kami hanya ingin keadilan,” ujar Y pada Rabu (29/10/2025).
Para peserta menuntut agar panitia seleksi dan Pemerintah Kabupaten Jombang meninjau ulang hasil seleksi tersebut. Mereka menganggap tahapan wawancara menjadi titik paling rawan terjadinya subjektivitas.
Peserta Y menyebut, pihaknya bersama peserta lain telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Jombang pada Senin (27/10/2025), berisi permohonan peninjauan ulang hasil seleksi.
Dukungan juga datang dari warga Desa Tapen yang menilai proses wawancara seharusnya diawasi pihak independen.
“Kalau nilai CAT saja bisa dikalahkan oleh wawancara sepihak, bagaimana publik mau percaya prosesnya bersih?” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tapen dan pihak Kecamatan Kudu belum memberikan tanggapan resmi. Warga dan peserta berharap Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jombang segera turun tangan melakukan evaluasi demi transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.












