Mufakat Lirboyo: PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35 Usai Pertemuan Empat Mata Rais ‘Aam dan Ketua Umum

KEDIRI — Kabar melegakan datang dari jantung pesantren di Jawa Timur. Setelah melalui rangkaian musyawarah panjang dan penuh dinamika, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara mufakat menetapkan akan segera menyelenggarakan Muktamar ke-35. Keputusan strategis ini lahir dalam pertemuan penting di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (25/12/2025).

Keputusan ini diambil sebagai langkah konkret untuk menjaga keutuhan organisasi (jam’iyyah) serta menjawab aspirasi para masyayikh sepuh dan pengurus NU di tingkat wilayah maupun cabang se-Indonesia.

Pertemuan Tabayun di Hadapan Masyayikh Sepuh

Penetapan Muktamar ke-35 ini dicapai setelah adanya proses tabayun (klarifikasi) langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, di hadapan Rais ‘Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, serta para Mustasyar dan Masyayikh sepuh.

Pertemuan tersebut dihadiri tokoh-tokoh kunci NU, di antaranya:

  • Mustasyar PBNU: KH. Ma’ruf Amin, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan KH. Machasin.

  • Jajaran Syuriyah: KH. Abdullah Kafabihi, KH. Mu’adz Thohir, KH. Imam Buchori, KH. Idris Hamid, dan H. Muhammad.

  • Jajaran Tanfidziyah: H. Amin Said Husni.

Dua Poin Utama “Mufakat Lirboyo”

Berdasarkan Rapat Konsultasi Syuriyah dan Mustasyar, forum menyepakati dua keputusan krusial:

  1. Penyelenggaraan Muktamar Bersama: Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU, dengan bimbingan para masyayikh sepuh, bersetuju untuk mengadakan Muktamar bersama yang legitimate (sah secara hukum organisasi) sesegera mungkin.

  2. Kepanitiaan Bersama: Mengenai waktu, tempat, dan teknis pelaksanaan akan diputuskan bersama oleh Rais ‘Aam dan Ketua Umum melalui kepanitiaan yang akan dibentuk secara kolaboratif.

Puncak dari Musyawarah Kubro

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari gelombang aspirasi yang muncul dalam musyawarah-musyawarah sebelumnya di PP Al-Falah Ploso Kediri dan PP Tebuireng Jombang. Puncaknya terjadi pada Musyawarah Kubro di Lirboyo (21/12/2025) yang dihadiri oleh Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) dari seluruh penjuru Indonesia.

Keterlibatan para Mustasyar dan alim ulama ini didasari oleh tanggung jawab moral untuk menjaga kemaslahatan Nahdlatul Ulama di tengah situasi global dan nasional yang menantang.

Dengan tercapainya mufakat ini, ketegangan organisasi diharapkan mereda dan seluruh energi warga Nahdliyin kini terfokus pada persiapan transisi kepemimpinan melalui Muktamar ke-35 yang damai dan bermartabat.

Penulis: IMAM KHUDHORI, S.M.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *