Menko Hukum dan HAM Tegaskan Pemerintah Tidak Melarang Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terkait pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi isu pembubaran dan penghentian paksa kegiatan nobar film tersebut di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Persoalan Administratif Lokal, Bukan Kebijakan Pusat

Yusril menjelaskan bahwa penghentian acara di beberapa titik lebih disebabkan oleh persoalan prosedur administratif di tingkat lokal atau internal lembaga, bukan atas instruksi langsung dari pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara nasional.

Ia mencontohkan, sementara ada kegiatan nobar di wilayah tertentu yang terhambat masalah izin tempat, pemutaran film di sejumlah kampus lain seperti di Bandung dan Sukabumi justru berjalan aman tanpa hambatan.

“Pola ini menunjukkan tidak adanya kebijakan terpusat dari pemerintah untuk melarang film dokumenter tersebut. Silakan masyarakat menonton, kemudian menggelar diskusi dan debat agar publik bisa lebih kritis,” ujar Yusril, Sabtu (16/05/2026).

Kritik PSN Papua sebagai Bagian dari Demokrasi

Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” diketahui memuat kritik tajam terhadap dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama mengenai isu lingkungan hidup, kelestarian alam, dan hak ulayat masyarakat adat. Menurut Yusril, kritik terhadap kebijakan pembangunan adalah hal yang wajar dan sehat dalam negara demokrasi.

Pemerintah justru memandang kritik tersebut sebagai bahan evaluasi obyektif untuk memperbaiki pelaksanaan proyek di lapangan. Terkait materi film, Yusril meluruskan lini masa proyek ketahanan pangan dan energi di Papua Selatan tersebut, yang sejatinya telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan sebelumnya dan kini dilanjutkan demi kemandirian nasional.

Yusril juga membantah narasi film yang mengaitkan proyek tersebut dengan “kolonialisme modern”. Ia menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dan integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga seluruh pembangunan yang dilakukan murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Imbauan Menyikapi Judul yang Provokatif

Meski mendukung ruang diskusi, Menko Hukum dan HAM mengakui bahwa pemilihan judul film tersebut terkesan provokatif dan rentan memicu multitafsir di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau publik untuk bersikap bijak dengan menonton karya tersebut secara utuh sebelum menarik kesimpulan.

Di akhir keterangannya, Yusril kembali mengingatkan bahwa konstitusi menjamin penuh kebebasan berekspresi di Indonesia. Namun, kebebasan tersebut harus senantiasa dibarengi dengan tanggung jawab moral yang tinggi, baik oleh masyarakat, pemerintah, maupun para pelaku industri kreatif dan pembuat film.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *