Lawan El Nino “Godzilla”, Polres Nagan Raya Sebar Puluhan Spanduk dan Flyer Larangan Karhutla

NAGAN RAYA — Polres Nagan Raya mengambil langkah proaktif dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah fenomena El Nino ekstrem yang dikenal dengan sebutan “El Nino Godzilla”. Sebagai bentuk upaya preventif, jajaran kepolisian gencar menyebarkan puluhan spanduk dan selebaran (flyer) imbauan di seluruh titik rawan di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Senin (20/04/2026).

Gerakan sosialisasi masif ini melibatkan kolaborasi lintas satuan, mulai dari Satuan Reskrim, Sat Binmas, Humas, hingga seluruh jajaran Polsek di bawah wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Ancaman El Nino Ekstrem dan Risiko Gagal Panen

Fenomena “El Nino Godzilla” merupakan kondisi pemanasan suhu permukaan laut yang sangat tinggi di Samudra Pasifik, yang berdampak langsung pada kekeringan berkepanjangan dan penurunan curah hujan secara drastis di Indonesia, termasuk Aceh. Kondisi ini secara otomatis meningkatkan kerentanan lahan terhadap api serta ancaman gagal panen bagi petani.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa edukasi langsung ke masyarakat adalah kunci utama pencegahan sebelum bencana terjadi.

“Penyebaran spanduk dan flyer ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama di tengah cuaca ekstrem. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar AKBP Benny.

Peringatan Keras: Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Selain melakukan pendekatan persuasif, Kapolres Nagan Raya juga memberikan peringatan tegas terhadap pihak-pihak yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar. Ia memastikan bahwa kepolisian telah menyiapkan sanksi hukum berat bagi para pelaku.

“Apabila masih ditemukan adanya praktik pembakaran hutan dan lahan, Polres Nagan Raya akan menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan,” tegasnya.

Seruan Kepedulian Lingkungan

Senada dengan Kapolres, Kasi Humas Polres Nagan Raya, Ipda Fardianto, mengingatkan masyarakat bahwa dampak Karhutla sangat luas, mulai dari kabut asap yang merusak kesehatan hingga rusaknya ekosistem.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang nyata. Mari kita jaga wilayah kita agar tetap aman dari Karhutla demi kebaikan bersama,” imbuh Ipda Fardianto.

Melalui langkah ini, Polres Nagan Raya berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga wilayah Aceh, khususnya Nagan Raya, dapat terhindar dari krisis lingkungan di tengah ancaman anomali cuaca dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *