LANGKAT — Keresahan warga Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, memuncak. Sebuah lokasi perjudian sabung ayam berskala besar dengan julukan “Sanggar” dilaporkan bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, meski lokasinya tak jauh dari Simpang Al-Maksum.
Masyarakat setempat kini mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, untuk turun tangan langsung melakukan penggerebekan karena menilai aparat penegak hukum di tingkat Polsek terkesan tutup mata.
Bos Judi “Rudi” Disebut Kebal Hukum
Menurut keterangan narasumber berinisial S (32), lokasi judi tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial Rudi di atas lahan milik warga berinisial Bibit. Warga mengaku sudah berulang kali melapor, namun hingga kini aktivitas haram tersebut masih melenggang bebas.
“Kami meminta agar bapak Kapolres Langkat & Kapolda Sumut yang turun langsung menggerebek. Sebab, kami sudah tidak percaya dengan Polsek Stabat. Sudah berulang kali mengadu, tapi tak pernah sekalipun dilakukan penggerebekan,” ujar S kepada wartawan, Rabu (7/1/2026) sore.
Kampung Jadi Tidak Aman
Aktivitas di “Sanggar” ini dilaporkan buka setiap hari dan mencapai puncaknya pada hari Sabtu dan Minggu. Ratusan pemain dari luar daerah memadati lokasi, yang berdampak pada menurunnya tingkat keamanan di Desa Kwala Bingai.
“Sejak lokasi judi sabung ayam ‘Sanggar’ itu buka, kampung kami jadi tidak aman. Banyak orang asing masuk. Kami warga asli sangat resah,” tambah S dengan nada kesal.
Kapolres Langkat Bungkam
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya pada Kamis (8/1/2026). Namun, hingga berita ini naik tayang, orang nomor satu di Kepolisian Resor Langkat tersebut belum memberikan jawaban maupun pernyataan resmi terkait keluhan warga ini.
Masyarakat kini berharap komitmen “Sumut Bersih dari Judi” yang sering didengungkan pihak kepolisian bukan sekadar slogan, melainkan dibuktikan dengan tindakan tegas di wilayah hukum Stabat.












