Kejadian naas dialami 21 siswa-siswi SD Inpres 01 Desa Tumaratas Dua Kecamatan Langowan Barat. Mereka dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan makanan.
Kejadian bermula saat jam istirahat sekolah pada pukul 09.00 WITA. Para siswa-siswi membeli susu kental manis rasa cokelat yang diracik di dalam gelas plastik seharga Rp5.000/cup. Minuman tersebut dijual oleh dua penjual kantin, yakni Maya Tulangow (50) dan Yesi Irene Pesak (55). Selain minuman susu, kantin juga menyediakan jajanan berupa pisang goreng yang dilumuri susu kental manis.
Sekitar pukul 10.00 WITA para siswa yang mengonsumsi jajanan tersebut mulai merasakan gejala muntah-muntah, sakit perut, pusing, hingga lemas. Melihat kondisi tersebut para orang tua segera membawa anak-anak mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah mendapat laporan dari warga setempat, Kapolsek Langowan Barat, IPDA J.S. Kaparang, memimpin langsung timnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim kemudian mendatangi 2 rumah sakit di wilayah hukum Polsek Langowan Barat, yakni RS Budi Setia Langowan dan RSUD Noongan.
Ada sebanyak 16 siswa dirawat di RS Budi Setia Langowan, sementara 5 siswa lainnya mendapatkan perawatan di RSUD Noongan.
Dokter Jesica Sumilat dari RS Budi Setia Langowan dan dokter Melani dari RSUD Noongan mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya peningkatan leukosit dalam darah para pasien. Hal ini diduga disebabkan oleh bakteri berbahaya yang terkandung dalam makanan atau minuman yang mereka konsumsi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan seluruh pasien saat ini menjalani perawatan intensif di kedua rumah sakit tersebut.
Polsek Langowan Barat telah melakukan berbagai langkah untuk mengusut kasus ini. Selain mendatangi lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa cup plastik dan sisa makanan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Interogasi juga dilakukan terhadap dua penjual jajanan, Maya Tulangow dan Yesi Irene Pesak.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa susu kental manis yang digunakan berasal dari merk tertentu yang dibeli di salah satu toko di Desa Tumaratas Dua. Kedua penjual mengolah susu tersebut dengan mencampurnya bersama air dan gula pasir sebelum dikemas dalam gelas plastik.
Kapolsek Langowan Barat menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam. Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Kasat Serse Polres Minahasa AKP Edi Susanto mengingatkan dalam kasus ini adalah pentingnya pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual di sekolah untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Hingga kini penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan penyebab pasti dari dugaan keracunan ini sambil menunggu hasil dari Laboratorium Forensik.