BLORA — Sebuah insiden yang memicu perdebatan publik terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Seorang pria berinisial MM (23) melaporkan warga ke pihak berwajib setelah dirinya menjadi sasaran amuk massa akibat kepergok berhubungan intim dengan RR (23), seorang perempuan yang diketahui masih berstatus istri orang.
Aksi penggerebekan yang terjadi pada awal Februari 2026 ini sempat terekam kamera warga dan viral, memicu ketegangan di lingkungan setempat.
Alasan Melapor: Jadi Korban Main Hakim Sendiri
Meski mengakui kekhilafannya, MM melalui kuasa hukumnya, Yusuf Nurbaidi, menegaskan bahwa tindakan warga yang melakukan kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan. MM merasa hak-haknya sebagai warga negara dilanggar saat massa mulai bertindak brutal.
“Klien saya disiksa, dipukuli, bahkan ditelanjangi dan diarak sejauh satu kilometer menuju balai desa hingga ke tiang bendera. Indonesia adalah negara hukum; tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Yusuf.
Pihak kuasa hukum menekankan bahwa pengeroyokan dan upaya mempermalukan seseorang di depan umum merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum sendiri, terlepas dari kesalahan moral yang dilakukan kliennya.
Tanggapan Polisi: Laporan Penganiayaan Tetap Diproses
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari MM. Saat diamankan petugas dari amukan warga pada Jumat (6/2/2026), MM memang ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka-luka.
“Anggota langsung mengamankan yang bersangkutan ke Polsek setelah menerima laporan dugaan perzinaan untuk menghindari dampak yang lebih fatal. Namun, terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan MM, kami pastikan kasusnya tetap akan diproses sesuai prosedur,” ujar AKP Lilik.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Kasus ini memancing reaksi beragam dari warganet dan warga Blora. Sebagian besar masyarakat mengecam perbuatan perzinaan yang dilakukan MM dan RR, namun sebagian lainnya mengkritik aksi anarkis warga yang dinilai berlebihan.
Polisi saat ini sedang mendalami dua laporan sekaligus: pertama, laporan dugaan perzinaan yang melibatkan MM dan RR, serta kedua, laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum warga Desa Srigading.












