DPP AMKEI Indonesia Serukan Perdamaian, Minta Kasus Matraman Dipercayakan kepada Kepolisian

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMKEI Indonesia menyerukan seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum menyusul peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Organisasi tersebut juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Paskalis Horokubun serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar masyarakat Indonesia Timur, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

John Kei Serukan Perdamaian

Atas arahan Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia, John Kei, organisasi mengeluarkan seruan damai sebagai bentuk komitmen menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (30/7/2026), DPP AMKEI Indonesia menginstruksikan seluruh pengurus, anggota, keluarga besar AMKEI Indonesia, serta masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Organisasi juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Percayakan Penanganan kepada Kepolisian

DPP AMKEI Indonesia menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Organisasi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

AMKEI Indonesia juga menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota atau pihak yang memiliki hubungan dengan organisasi.

Menurut DPP AMKEI Indonesia, setiap proses hukum harus dihormati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Minta Usut Dugaan Ujaran Kebencian

Dalam seruan yang sama, AMKEI Indonesia meminta kepolisian turut menyelidiki pihak-pihak maupun akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau tindakan diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur.

Organisasi berharap setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku guna menjaga persatuan serta mencegah munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, termasuk konten yang mengandung provokasi maupun ujaran kebencian yang berpotensi memperkeruh situasi.

Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

Ketua Umum DPP AMKEI Indonesia, John Kei, menegaskan organisasinya berkomitmen menjaga persatuan, kedamaian, stabilitas nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“AMKEI Indonesia siap bersinergi dan menjadi mitra konstruktif pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam merawat kebinekaan, mencegah konflik sosial, dan mendukung pembangunan nasional,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam seruan tersebut.

Melalui seruan damai tersebut, DPP AMKEI Indonesia berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta bersama-sama menjaga persatuan bangsa demi terciptanya keamanan, kedamaian, dan kerukunan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *