KOTA SERANG — Pemandangan kabel jaringan internet yang menjuntai semrawut kini menghiasi sudut-sudut perumahan dan perkampungan di Kota Serang, Sabtu (8/2/2026). Kabel-kabel tersebut diduga kuat merupakan jaringan internet nirkabel yang dipasang secara serampangan oleh sejumlah pengusaha penyedia layanan WiFi ilegal.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat maraknya pemasangan tiang dan kabel tanpa izin resmi yang merusak estetika kota dan merugikan daerah.
Dugaan Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penggiat publik di Serang mensinyalir bahwa dari puluhan pengusaha WiFi yang beroperasi, mayoritas tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Padahal, omzet yang diperoleh dari ribuan pelanggan di Kota Serang diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
“Ini jelas melanggar aturan. Jika mereka resmi mengurus izin, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa mendapatkan pemasukan besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar penggiat publik setempat, Sudiri.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya legalitas, para pengusaha ini hanya mengambil keuntungan pribadi tanpa memberikan kontribusi bagi pembangunan infrastruktur di Kota Serang.
Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Selain masalah administrasi, pemasangan kabel yang tidak teratur juga menimbulkan risiko keselamatan yang nyata bagi warga. Kabel yang menjuntai rendah dan tidak rapi berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Kabel yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menjadi ancaman fisik. Sudah saatnya ada standarisasi pemasangan kabel udara agar tidak membahayakan masyarakat,” lanjutnya.
Desakan Penindakan Tegas kepada Diskominfo
Masyarakat mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Pemkot diminta tidak ragu melakukan tindakan tegas berupa pemutusan kabel atau penyegelan terhadap pengusaha nirkabel yang terbukti tidak memiliki izin resmi.
Penertiban ini dianggap krusial, bukan hanya untuk menata wajah kota, tetapi juga untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor telekomunikasi yang selama ini menguap begitu saja.












