Indonesia Pertimbangkan Bitcoin sebagai Cadangan Devisa Nasional

JAKARTA — Di tengah gejolak pasar saham global, Indonesia dikabarkan tengah mengkaji langkah strategis untuk memasukkan Bitcoin ke dalam portofolio cadangan devisa nasional. Langkah ini, jika terealisasi, akan menjadi sinyal penting dari ekonomi terbesar ke-16 di dunia dan dapat mengubah peta kebijakan moneter di Asia Tenggara.

Menurut sumber internal, pemerintah dan Bank Indonesia saat ini sedang menganalisis secara menyeluruh potensi dan risiko adopsi Bitcoin. Beberapa faktor yang sedang dikaji adalah volatilitas harga, regulasi internasional, dan dampaknya terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

Keputusan ini tidak terlepas dari tren global, di mana beberapa negara lain, seperti El Salvador, telah lebih dulu mengakui Bitcoin. Meskipun Indonesia memiliki skala ekonomi yang jauh lebih besar, langkah serupa akan menempatkan negara ini di posisi unik dalam ekonomi global.

Pengamat pasar menilai, kebijakan ini akan berdampak berlapis. Secara geopolitik, Indonesia bisa menjadi pionir di antara negara-negara G20 yang mengintegrasikan aset kripto. Secara pasar, langkah ini berpotensi memicu investasi baru dalam ekosistem kripto domestik.

Meskipun demikian, ada banyak tantangan yang perlu diperhitungkan, seperti volatilitas harga Bitcoin, ketidakpastian regulasi, dan potensi tekanan dari lembaga keuangan global. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan atau Bank Indonesia, namun adanya sinyal bahwa kajian serius sedang dilakukan menambah spekulasi bahwa Indonesia siap mengambil langkah progresif dalam kebijakan cadangan devisanya.

Jika terwujud, kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah paling berani dalam sejarah moneter Indonesia.

Penulis: RONNY BROWNEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *