Eks pengurus cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Kendari Saidiman menyoroti peningkatan jalan lingkar di Kota Baubau.
Saidiman mengungkapkan bahwa peningkatan jalan lingkar di Kota Baubau yang bersumber dari dana pinjaman Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara kurang lebih 160 miliar.
Adapun peruntukannya ialah untuk peningkatan jalan lingkar ruas dua Sorawolio-Bukit Asri senilai Rp.39.129.504.000 dikerjakan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.
Kemudian peningkatan jalan lingkar ruas Bungi-Sorawolio tahap empat senilai Rp.43.896.127.000 yang dimenangkan oleh PT. Garangga Cipta Pratama, pembangunan jalan lingkar ruas dua Wabarobo-Batu Popi senilai Rp.41.644.499.000 yang dikerjakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri.
Peningkatan jalan lingkar ruas dua Bukit Asri-Batu Popi senilai Rp.40.403.695.000 yang dikerjakan oleh PT. Meutia Segar.
Jumlahnya bukanlah sedikit, apalagi dana pinjaman jelas ini akan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat Kota Baubau dengan harapan akan merasakan manfaat atas jalan lingkar tersebut.
“Ini menjadi perhatian publik terutama masyarakat Kota Baubau, berdasarkan beberapa data yang saya himpun, pengerjaan infrastruktur jalan tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi dan saat ini sudah ada beberapa elemen pergerakan yang melaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Selain itu, Saidiman menyampaikan salah satu pemenang tender yang mengerjakan jalan lingkar diduga merupakan caleg terpilih pada salah satu dapil di Kota Baubau yang berasal dari salah satu partai terbesar di Indonesia.
“Dalam waktu dekat ini, saya beserta kawan-kawan pergerakan akan melakukan aksi demontrasi di kantor daerah/provinsi partai tersebut. Kami akan menyampaikan problem ini kepada pimpinan tertingginya. Karena menurut saya, ini sudah mencederai kepercayaan masyarakat yang kemudian memilihnya. Sebagai wakil rakyat terpilih haruslah memberikan contoh yang baik dan menjaga etika serta kepercayaan masyarakat,” tutupnya.












