DPRD MBD Ancam Kerahkan Massa Terkait Insiden Patahnya Tongkang Kapal PT Batu Tua Tembaga Raya

Insiden patahnya tongkang kapal milik PT Batu Tua Tembaga Raya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masih belum tuntas. Anggota DPRD MBD, Zeth Oskar Faumasa, menyampaikan kekecewaannya dan mengancam akan membawa massa turun ke jalan jika kasus ini tidak segera diselesaikan.

Faumasa, yang merupakan putra asli Pulau Wetar, menyatakan bahwa pihak perusahaan seolah menganggap sepele kejadian tersebut dan tetap melanjutkan kegiatan pertambangan seperti biasa. Ia menuding perusahaan tidak mengindahkan hasil rapat gabungan komisi II dan III DPRD MBD yang menginstruksikan penghentian pengangkutan material.

“Kami akan datang bersama warga dalam waktu dekat jika pihak-pihak berwajib tidak mengindahkan dan menindaklanjuti kesepakatan kami. Jika perlu, perusahaan PT Batutua Tembaga Raya ditutup sementara waktu,” tegas Faumasa.

Hal yang membuat Faumasa kesal adalah pihak perusahaan justru membangun dermaga darurat untuk tetap mengangkut material. Menurutnya, pembangunan tersebut dilakukan tanpa izin dari pemerintah.

“Saya menduga dermaga darurat yang dibangun saat ini tidak mengantongi izin dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan dermaga darurat tetap membutuhkan izin, sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 52 Tahun 2011. Selain itu, izin lingkungan juga diperlukan jika dermaga berada di wilayah pesisir.

Faumasa menuntut transparansi dari perusahaan dan pemerintah terkait penanganan insiden tongkang. Ia juga meminta tindakan tegas terhadap pembangunan dermaga darurat yang diduga tidak berizin.

Penulis: ALDIAN MAEHEN, S.Pi.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *